Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Oknum PLH Kepala Desa Darmo Tahun 2019 Terlibat Tindak Pidana Korupsi

Oknum PLH Kepala Desa Darmo Tahun 2019 Terlibat Tindak Pidana Korupsi

Author : Beben

MUARAENIM, LhL – Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH., SIK., MH., Berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabuaten Muara Enim.

Kegitan Konferensi Pers tersebut digelar di Polres Muara Enim dengan kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Tiga Orang Tersangka yang salah satunya PLH Kepala Desa Darmo dengan melakukan MOU Kepada Perusahaan Tambang PT MME dengan pemanpaatan hutan Desa Sekitar 15 Hektar kepada perusahaan.

Kemudin ketiga tersangkah tersebut, membentuk Tim Kesebelasan salah satu tersangka atas Nama Adi yang menjadi Ketua Tim kesebelasa, Kemudian Tersangka Sabarudin dan Tersangka Marianah yang Menjabat Sebagai PLH Kepala Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul pada tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga  Ucapan Doa Dari Sejumlah Tokoh di Resepsi Pernikahan Kheke dan Yoga

Selanjutnya pada tahun 2019 yang lalu pihak Perusahaan melakukan MOU kepada kepa Tim Kesebelasan Tersebut dengan melakukan pembayaran Uang Senilai RP. 16.550.000.000, Enam Belas Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah, yang mana di Transfer ke Rekening Pribadi atas nama Dedi yang Saat ini sudah menjadi tersangka.

Kapolres Muara Enim sudah berhasil mengamankan para tersangka tersebut berserta barang bukti pada 24 November 2022.

Baca Juga  Fantastis, di Pagar Alam Ada Proyek Pengadaan Komputer Seharga Rp400 Juta Perunit

“Ketiga tersangka tersebut sudah kita amankan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa uang tersebut sudah dibagi bagikan kepada masayarakat yang menerimanya lebih dari 1000 Kartu Keluarga, Masyarakat yang menerima berpariasi ada yang menerima10 juta rupiah ada juga yang menerima 7,5 juta rupiah dan sisah dari Uang tersebut yang menjadi barang Bukti senilai Rp 1.506.000.000., Satu Milyar Lima Puluh Enam Juta Rupiah, kemudian berkas ini sudah P21 akan segera kita limpahkan kepada Kejaksaan Negri Muara Enim,” Uncap AKBP Andi Supriadi.

Editor : Ron

Check Also

Pelantikan SMSI OKI Meriah, Dukungan Mengalir hingga Pujian untuk Bupati & Wakil Bupati Lahat

Author : Irham SMSI Lahat OKI, LhL – Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO