Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri

Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri

Editor : Ron

MUBA, LhL – Terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak.

Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman.

Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi.

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut kita langsung ke tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana langkah pertama yakni memadamkan apinya. Alhasil sampai hari ini sudah ada 7 yang padam, dan 5 sedang dilakukan Pemadaman,” jelas Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga  Polres Muara Enim Sambangi SMPN 1 Ujanmas dan SMPN 5 Gunung Megang

Kemudian, disaat di TKP juga kami juga memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami kesana, semua telah sepi, tidak ada orang satupun.

“Ya, kendala kita yakni mereka pelaku sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin REC,” papar Dwi.

Dwi pun menepis semua isu dan foto-foto yang beredar, dimana dari kejadian tersebut memakan banyak korban,dan foto korban yang terbakar.

Setelah di lakukan pengecekkan di lapangan semua foto yang beredar dan isu banyak korban, tidak ditemukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang terbakar atas Nama Arfan yang kondisi terbakar 60 persen dan sedang dirawat di RSUD Sekayu,” terangnya.

Baca Juga  Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Pimpin Serah Terima 4 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Sumsel

Adapun untuk penyebabnya atas kejadian tersebut,Tambah Dwi yakni para penambang saat melakukan aktivitas merokok.

“Jadi mereka saat lagi meras, mereka merokok sehingga percikkan api rokok,menyebabkan ledakkan tersebut,” jelasnya.

Kasaatreskrim menambahkan untuk proses penutupan, dilakukan dengan alat berat, disiram pake rinso, dan TKP di pasang police line. Masih menurut Dwi, bahwa sebelum kejadian dan telah lama telah dilakukan imbauan kepada masyarakat.

‘’Serta dipasang banner untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal drilling dan kegiatan Ilegal lainnya,” tambahnya.(Riki).

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO