PALEMBANG, LhL-Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkap realisasi pendapatan daerah Kota Palembang tahun anggaran 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (27/3/2026).
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,87 triliun atau 92,29 persen dari target Rp5,28 triliun.
Meski demikian, Pemerintah Kota Palembang tetap mengoptimalkan belanja daerah yang juga terealisasi sebesar Rp4,87 triliun atau 91,16 persen. Anggaran tersebut difokuskan pada belanja prioritas, terutama sektor pelayanan publik dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujar Ratu Dewa.
Ia menegaskan, kebijakan belanja tetap diarahkan pada program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, meskipun terdapat selisih antara target dan realisasi pendapatan.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ratu Dewa juga menekankan pentingnya evaluasi bersama DPRD guna memperbaiki kinerja keuangan daerah ke depan, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari DPRD untuk perbaikan ke depan,” katanya.(*)
Lahat Hotline



