Author : Ali
LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi hadiri penutupan rapat paripurna ke 4 masa persidangan kedua tahun sidang 2026 dalam rangka membahas rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lahat, di Ruang sidang utama DPRD Lahat, Rabu (14/1/2026).
Didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD Lahat serta Anggota, Sekda Lahat, Asisten, staf ahli, kepala OPD, Kabag, camat dan tamu undangan lainnya.
Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Lahat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini.
“Bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting sebagai dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Lahat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditutupnya Rapat Paripurna Ke-4 ini, diharapkan tahapan selanjutnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : RON
Lahat Hotline


