Author : YESY
BENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan mengumumkan alokasi maksimal 3% dari Dana Desa untuk kegiatan operasional
Sesuai Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Dana ini akan difokuskan pada tiga area utama: koordinasi pemerintahan, penanggulangan kerawanan sosial, dan kegiatan pendukung pembangunan desa Padang umumnya
Kegunaan Dana Operasional 3% tersebut digunakan oleh pemerintah desa Padang Burnai salah satunya untuk saat ini digunakan untuk membantu salah seorang warga desanya yang lagi sakit atas nama Ibu Litasni Mardiana yang saat ini dirawat di rumah sakit umum Manna.
Hal seperti ini biasa dilakukan oleh pemerintah desa sebagai bentuk perhatian dari pemerintah desa terhadap warga masyarakatnya, dan diharapkan dapat meringankan sedikit beban dikarnakan sedang mengalami sakit jelas kepala desa saat ditemui oleh Awak media saat dijumpai di Ruangan kerjanya. Kamis, 18/12/2026.
Suharman selaku kepala desa Padang Burnai berharap agar dana desa 3% dapat digunakan dalam membantu masyrakat yang sakit dan lain – lain, dikarnakan menurutnya ketika dalam keadaan sakit maka untuk mencari nafkah dan melakukan aktifitas rutin seperti yang dilakukan dalam kehidupan sehari – hari pastilah tidak mampu, maka dari itu sebagai kepala desa dana 3% jika digunakan untuk hal itu sangat membantu dan berguna bagi masyarakat dalam meringankan kan sedikit beban.
“Semoga dengan adanya dana 3% ini dapat membantu sedikit beban Masyrakat khususnya yang lagi menderita sakit, bantuan ini adalah bukti bahwa kita juga sangat mengutamakan kepentingan masyarakat”, ungkap Suherman selaku kepala desa Padang Burnai.
Editor : RON.
Lahat Hotline


