Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Bupati Lahat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD Lahat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Bupati Lahat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRD Lahat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Author : Jang

LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 dalam rangka Membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024. Dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat, pada Hari Senin (30/6/25).

Dihadiri juga oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lahat, Dandim 0405/mewakili, Kapolres Lahat/mewakili, Ketua PN/mewakili, Plh Sekda Lahat, Staf Ahli, para Asisten, seluruh Kepala OPD, para Kabag, seluruh Camat, seluruh Kabid, para Lurah, para awak media dan undangan lainnya.

Baca Juga  Akibat Hujan Deras Banyak Akses dan Irigasi di Kecamatan Mulak Ulu Tertimbun Longsor

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST, M. Si, MM, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari 7 fraksi, serta pendandatangan keputusan bersama oleh Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lahat.

Selanjutnya ditutup dengan pidato Bursah Zarnubi, ia menyampaikan kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Lahat untuk dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Menata Kota Membangun Desa.

Baca Juga  Ganggu Jarak Pandang, Harapkan Rumput Ditebas Bayang

“Kami mengapresiasi baik pandangan umum dari pendapat fraksi-fraksi dan saudara Ketua dapat menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat”, pungkasnya.

“Kami ingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lahat yang hadir pada rapat har ini, untuk terus bersinergi dan saling bekerja sama dalam mewujudkan asta cita Bapak Presiden Prabowo dan Menata Kota Membangun Desa”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Aktivis Cium Dugaan Pungli Dana BOS SD dan SMP se-Kabupaten Lahat, Kepala Sekolah Mengaku ‘Hanya Ikut Perintah’

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa pemotongan Dana …

SMM Panel

APK

Jasa SEO