banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / PEMPROV SUMSEL / Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

Author: Elan

PALEMBANG, LhL- PALEMBANG – Sebanyak sembilan ahli waris pekebun Kelapa Sawit di Provinsi Sumatera Selatan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menyebut santunan JKM itu diserahkan kepada sembilan ahli waris pekebun sawit dengan nominal Rp380 juta.

“Hari ini melaksanakan kegiatan simbolis penyerahan santunan JKM untuk 9 ahli waris dari pekebun kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Muhyidin, Kamis (15/5/2025).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel, serta Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Ajak Pemuda Bentengi Diri dengan Nilai-nilai Pancasila

Ia mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan perlindungan para pekerja di Sumsel mencapai 49,46 persen.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perkebunan sawit,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa kepesertaan para pekerja termasuk di sektor perkebunan sawit merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Sebab masyarakat kita kadang-kadang agar kurang sadar terhadap kemanfaatan dari jaminan seperti ini,” jelasnya.

Deru berharap jaminan yang diberikan kepada para pekerja di sektor kelapa sawit itu dapat memberikan kenyamanan saat sedang bekerja.

Baca Juga  Jawab Kebutuhan Warga, Herman Deru Resmikan 68 Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Banyuasin

“Diharapkan juga para penerima manfaat agar bisa memanfaatkan dengan baik bisa untuk modal usaha atau ditabung,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menyampaikan sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung Agustus 2024.

“Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perkebunan kelapa sawit menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dan pada 2025 ini Dinas Perkebunan kembali menganggarkan perlindungan untuk sebanyak 23.987 pekebun sawit dengan rincian 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru,” ungkap dia.(*)

Editor: ron

Check Also

Herman Deru Instruksikan Disbudpar Sumsel Siapkan Festival untuk Hidupkan Kembali Kampung Al-Munawar

PALEMBANG, LhL– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata …

SMM Panel

APK

Jasa SEO