Author : Ujang
LAHAT, LhL – Lain ditanya lain dijawab. Alih – alih lepas dari tanggung-jawab, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Lahat, Baslini malah membebankan Komite Sekolah dan Wali Murid untuk menjawab pertanyaan kala awak media mengkonfirmasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilaporkan LSM Lapsi ke Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.
“Artinya gini, kebijakan itu diambil melalui rapat komite diputuskan bersama orang tua. Kami pihak sekolah menerima apa yang menjadi keputusan bersama antara orang tua dan komite sekolah”, jelas Kepsek bergelar Doktor ini bernada membantah, Rabu (26/3/25).
Lucunya lagi, tak lama berselang Baslini juga mengirimkan sebuah link berita yang memuat tentang keterangan pihak Komite Sekolah.
Ditanya, kapan bapak punya media.?, dengan anteng Baslini menjawab bahwa itu adalah jawaban Komite.
“Ini tanggapan pihak komite melalui media”, terang dia.
Menanggapi bantahan Kepsek SMA Negeri 4 Lahat ini, Khoiri selaku Ketua LSM Lapsi dengan tegas menyebut bahwa pihaknya tidak akan mundur atas laporannya terhadap kasus ini ke Kejati Sumsel.
“Kalau bicara soal rapat komite. Ya, memang itulah alasan klasik setiap sekolah yang mengutif dana dari Wali Murid. Tapi apapun dalilnya, jelas di sekolah itu tidak boleh melakukan pungutan. Jika itu dilakukan di luar ketentuan, maka itu dianggap Pungli. Dan ingat, kami tidak akan menyerah. Kalau perlu kami siap gelar aksi unjuk rasa, agar kasus ini terungkap”, tutup Kohiri.
Editor : RON