Home / HUKUM & KRIMINAL / 2 Bulan, Satres Narkoba Polres Pagaralam Ungkap 12 Kasus

2 Bulan, Satres Narkoba Polres Pagaralam Ungkap 12 Kasus

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 12 tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8,541 kilogram, sabu 18,02 gram, dan satu butir ekstasi. Kamis,(27/02/2025)

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.I.K., melalui Waka Polres Kompol M. Ali Asri didampingi Kasat Narkoba AKP Sondi SH dan Kasi Humas Iptu Mansyur SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Pagar Alam Kukuhkan 68 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pagar Alam. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar maupun kurir,” tegas Kompol M. Ali Asri.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, termasuk Pagar Alam, Empat Lawang, dan Lahat. Mereka diduga sebagai pengedar, kurir, serta residivis kasus narkotika.

Selain berhasil menekan peredaran narkotika, pengungkapan kasus ini juga berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. “Berdasarkan asumsi satu gram narkotika bisa dikonsumsi oleh tiga orang, maka dari kasus ini kami berhasil menyelamatkan sekitar 25.680 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Sondi SH.

Baca Juga  WARGA MENJERIT TERINJAK-INJAK, ANGGOTA POLRES LAHAT HANYA TERTAWA

Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang narkotika, dengan pidana minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tutup Iptu Mansyur SH.

Editor : RON

Check Also

Dinkominfo Muba Ikuti Rakor dan Pelatihan Humas Secara Virtual

# Rakor Perdana Tahun 2025 bersama Dengan Kementerian Komdigi RI MUBA, LhL – Pemerintah Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO