Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / Pers Lahat Bersatu Demo, Sekretaris DK PWI Sumsel “Turun Gunung”

Pers Lahat Bersatu Demo, Sekretaris DK PWI Sumsel “Turun Gunung”

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Setidaknya sebanyak 130 orang Jurnalis dari berbagai Organisasi Pers melakukan unjuk-rasa dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Lahat, Rabu (4/9/2024). Aksi ini merupakan buntut dari ulah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melecehkan profesi wartawan pada saat liputan usai pelantikan Anggota DPRD Lahat tanggal 26 Agustus 2024 silam.

Ratusan awak media yang merasa risih dan geram atas perlakukan oknum ASN tersebut, sebelum menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD, terlebih dahulu berkumpul di jalan seputar eks MTQ.

Usai persiapan, para demonstrans bergerak menuju Gedung DPRD Lahat dengan iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua dengan pengawalan ketat dari Anggota Dandim 0405/Lahat, Polres Lahat serta Pol-PP.

Tiba di lokasi, mengawali orasinya terdengar koordinator aksi Ishak Nasroni menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka di gedung wakil rakyat tersebut, bahwa Oknum ASN DPRD Lahat tersebut berinisial L diduga kuat melakukan ujaran Kebencian, kemudian menginjak-injak Profesi Jurnalis dengan arah kalimat bahwa jurnalis maling.

Masih dalam orasi Ishak akrab disapa Ujang terungkap bahwa L telah menginjak-injak profesi dengan mengeluarkan kalimat yang tak terpuji usai pelantikan anggota dewan periode 2024 – 2029 di Gedung Utama DPRD Lahat 26 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga  Untuk Mempercantik Kota, Cik Ujang Tinjau Lokasi Pembangunan Trotoar

“Atas kalimat tidak bermoral itu, kami mengecam apa yang dilakukan Oknum ASN tersebut masuk dalam pelanggaran
pada 18 ayat 1 Undang Undang No 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Kejadian ini, lanjutnya, membuat citra buruk jurnalis di kabupaten Lahat, lantaran penggiringan opini yang menyatakan jurnalis itu maling dengan bukti yang tidak jelas.

“Kami tegaskan di sini, Kalimat yang dimaksudkan untuk memojokkan wartawan tersebut akan kami proses ke jalur hukum, setelah selesai unjuk-rasa hari ini, kami akan menuju Polres Lahat untuk membuat laporan dugaan penghalangan tugas dan penghinaan terhadap Wartawan,” urai Ujang.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, Dafri Yozhari saat orasi menyatakan tegas agar L Oknum ASN DPRD Lahat dipindah tugaskan dari Kabupaten Lahat.

“Pindah tugaskan L ke dari Sekretariat DPRD ini, agar menjadi efek jera dan martabat wartawan Lahat makin dihargai,” ujarnya dengan lantang.

Selain itu, beber Dafri, ulah Oknum L ini ditindak tegas secara hukum yang berlaku, terutama dikenakan dalam Undang Undang Pers dan KHUP.

Baca Juga  PAC PP BERKUNJUNG KE SALAH SATU ORTU YANG SAKIT

Tak diduga, dalam kesempatan itu hadir sosok Jon Heri, S. Sos selaku Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel yang sengaja “Turun Gunung” mengadiri dan menyaksikan aksi unjuk-rasa ini.

“Sengaja saya datang ke Lahat dan hadir di tengah ratusan jurnalis di ini, untuk memberikan motivasi dan semangat agar kawan-kawan tidak salah langkah dalam upaya menegakkan keadilan juga menyampaikan aspirasi UU Nomor 40 tahun 1999. Sanksi pidananya, 2 tahun kurangan penjara dan denda 500 juta rupiah”, terangnya.

Karena jika dipelajari dari video yang beredar tentang perbuatannya itu, sebut Jon Heri, perlakukan oknum ASN di Sekretariat DPRD Lahat ini sudah menciderai Insan Pers se-Indonesia, khusunya yang bertugas di Lahat.

“Maka kita akan bawa persoalan ini ke Forum Lintas Organisasi Pers di Provinsi maupun Pusat ke Dewan Pers”, ungkap Pimred Jodanews.com yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel ini.

Sayangnya, Jon Heri tidak sempat untuk menyampaikan orasinya , karena masih ada kegiatan lain sebelum unjuk-rasa berkahir.

Check Also

Saat Kondangan di Jalan Seruni Bandar Jaya, YM Disambut Ratusan Warga

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai memenuhi beberapa undangan di tempat lain, kehadiran Yulius …

SMM Panel

APK

Jasa SEO