Author : Ujang
LAHAT, LhL – Berkas Pengaduan DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Lapisan pemantau situasi (LSM LAPSI) Kabupaten Lahat Menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk laporan soal indikasi adanya Ijazah Asli tapi Palsu (Aspal) yang dimiliki Sekda Lahat, Chandra.
Guna menembus kepastian dugaan pada Senin 29 Januari 2024. salah satu perwakilan DPD LSM (Lapsi) Sumsel secara resmi melayangkan Surat kepada Kejati Sumsel.
Deki pihak pos KCP Lahat Bandar Jaya 31414A, ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya dengan tegas telah memproses pengiriman Surat dari Lahat ke Palembang.
“Berkas laporannya sudah kita kirim. InsyaAllah, jika tidak ada halangan, besok sampai pada Kajati Sumsel”, ujarnya.
Sementara Ketua DPD LSM LAPSI Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Khoiri alis Dilid juga menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya menyurati Kejati Sumsel.
“Intinya, kita ingin Kejati Sumsel dapat memeriksa benar dan salahnya dugaan ijazah yang dimiliki Chandra itu”, tutup Khoiri.
Editor : RON