Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Pemkab- Kajari Muba Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab- Kajari Muba Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Teken MoU, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Pemkab dan Jajaran Jalin Sinergi

Editor : RON

MUBA, LhL – Tingkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pemkab Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Muba melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

MoU yang diselenggarakan oleh Bagian kerjasama Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH., di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/7/2024) siang.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muba yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Muba.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini,”ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, lanjutnya merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan  antara Pemkab Muba dengan kejaksaan negeri Muba, agar bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya Dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  Banyuasin, Kabupaten Pertama dan Tercanggih Terapkan CMS SP2D Online Terkoneksi Modul Penerimaan Negara

Sandi juga berharap dengan adanya MoU ini kita semua bisa mendukung  program ini, dan semoga dapat memberikan manfaat besar, serta berkualitas bagi masyarakat luas.

“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab Muba dan Kajari Muba akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan  tindakan hukum lainnya, sehingga  dapat antisipasi dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Muba,”ungkap Sandi

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, SH,MH dalam paparannya menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. Diantaranya yaitu Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Baca Juga  Kajari Kota Pagar Alam pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Selatan Bidang PSDA

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia. Untuk itu, Saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini”, pungkas Roy.

Turut hadir dalam acara ini seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sekayu, Sekretaris Daerah H.Apriyadi, para asisten bupati, serta kepala OPD pemkab Muba, camat dan jajaran. (Riki)

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO