Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / KPU Lahat Selesaikan perintah MK PUSS Lahat 4

KPU Lahat Selesaikan perintah MK PUSS Lahat 4

Author : Ibrahim

LAHAT, LhL – Perhittungan Ulang Surat Suara di Lahat 4, telah diselesaikan oleh, KPU Lahat, Jumat (21/6/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di KPU Sumsel tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. KPU telah menyelesaikan perintah MK No MK No 275 – 01 – 05 – 06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pada Pemilihan Legeslatif Lahat 4.

Ketua KPU Lahat Sarjani mengatakan, proses pelaksanaan PUSS ini berpedoman pada Surat KPU RI Nomor 988/PY.01.1-SD/05/2024 pasca putusan MK, dan telah berlangsung aman dan lancer.

“Alhamdulillah dengan segala dinamika yang ada, kami berkewajiban melaksanakan perintah amar putusan MK untuk menghitung ulang surat suara 15 hari semenjak putusan tanggal 6 Juni 2024 yang lalu, pada 6 tps di kecamatan tanjung tebat Kabupaten Lahat,” katanya saat dihubungi Jumat (24/6/2024)

Sarjadni juga mengklarifikasi berita berita tidak sesuai dengan fakta ini, terlebih tidak berimbang pertama tentang pergeseran perhitungam ulang ke Kantor KPU provinsi Sumsel. Pelaksanaan PUSS tetap KPU Lahat, hanya saja karena kondisi kemanan tidak kondusif maka pelaksanaan bergeser.

Baca Juga  MERIAHKAN HUT RI, CIK UJANG IKUTI LOMBA GAPLE

“Semua sudah sesuai dengan prosedur, pergeseran ini bukan sepihak dari KPU, karena sebelumnya semua sudah berkordinasi, melibatkan bawaslu dan kepolisian, Dandim dan Forkopimda, semua bersepakat untuk dilaksanakan d KPU Provinsi mengingat keamanan,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan KPU Lahat hanya pelaksanakan, selama proses pemilihan legeslatif 2024 yang lalu sangat berhati hati, dan selalu berupaya se tramsparan mungkin sesuai dengan azas pemilu Lamgsung Umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Sudah sesuai, mulai dari rekapitulasi, bahkan disiarkan secara langsana live streaming melalui laman KPU Lahat. Mari kita hargai semua hasil yang ada, apabila ada kejanggalan atau perbuatan kami diluar aturan silakan laporkan kami, namun kami harap kita sama sama jaga kondusifitas apapun hasilnya, ” harapnya.

Baca Juga  ANDRIANSYAH : CEGAH CORONA, PENGAWAS TKA HARUS DIPERKETAT

Sarjani juga mengungkapkan kegiatan PUSS berakhir pukul 16.00 telah selesai dimulai dari perhitungan rekapitulasi kabupaten, dan KPU Lahat belum ada Penetapan, hasil dari Perhitungan Ulang ini dan laporkan kembali ke Provinsi kemudian ke KPU RI, setelah ada SK terbaru KPU RI pasca putusan MK nomor 275.

“Sudah kita laksanakan, dan semua kita serahkan ke KPU Sumsel, sembari menunggu hasil penertapan, hari ini kami langsung bersiap, Kembali ke Lahat bersama logistik kota suara dan lainnya, selanjut nya kami akan berkordinasi lagi dengan pimpinan di atas kami, karena kami juga harus mempersiapkan tahapan pelaksanaan kegiatan lainnya,” terangnya.

Terima kasih semua pihak atas suksesnya kegiatan ini, satuan keamaman Polres Lahat dan Polda Sumsel, yang dari awal telah mengamankan.

“Terima kasih semua pihak, terlebih Polres Lahat dan Polda Sumsel, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan sukses,” pungkasnya.

Editor : RON

Check Also

DD (37) Terduga Pelaku Yang Menyebabkan Terjadinya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Kecamatan Keluang Berhasil Diamakan Polsek Keluang

Editor : RON MUSI BANYUASIN, LhL – Polsek Keluang gerak cepat langsung mengamankan DD (37) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO