Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 akan segera berlangsung. Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia tentunya harus disokong dengan pelaksana yang bertanggung jawab, bebas dari tekanan/intimidasi, berintegritas, kompeten serta profesional.
Namun, disayangkan dalam proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sebagai ujung tombak lembaga pengawasan pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Pagaralam Utara diduga dicederai dengan adanya praktik nepotisme.
Hal ini ditandai dengan adanya beberapa peserta seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa yang memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Panwascam.
Tentunya, dalam penentuan kelulusan Panwas Kelurahan/Desa menjadi tidak profesional. Peserta yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Anggota Panwascam memiliki “jalan tol” dan mengurangi peluang peserta yang notabene tidak memiliki “fasilitas” tersebut.
Peserta seleksi Panwas Kelurahan/Desa di salah satu kelurahan di Kecamatan Pagaralam Utara yang dihubungi media ini dan tidak mau disebutkan namanya, menyatakan proses perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa hanya “formalitas” saja, yang terpilih sudah ada orangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, beberapa Kelurahan yang dicurigai terdapat diduga praktik nepotisme. Sehingga orang lain yang tidak mempunyai relasi tidak mau mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.
Terhadap maraknya praktik perekrutan Panwas Kelurahan/Desa yang berbau “nepotisme”, diharapkan kepada Bawaslu Kota Pagaralam dapat mengambil tindakan tegas. Sehingga perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa menghasilkan pengawas Pemilu yang bertanggung jawab, berintegritas, bebas dari tekanan/intimidasi, berintegritas, kompeten serta profesional.dan diharapakan pihak kepolisian untuk mengusut permasalahan ini.
Sementara itu Ketua Pawascam Pagaralam Utara, Henvi Leo, saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/24) membantah isyu yang beredar.
“Kami telah melaksanakan perekrutan PKD sesuai dengan juklak dan juknis yang ditetapkan, kalau ada praktik nepotisme seperti yang disampaikan itu tidak benar.” ucap Leo.
Editor : RON