Home / LAHAT METROPOLIS / Terkait Dugaan Korupsi Aktivitas Batubara, Mantan Bupati Lahat Diperiksa Kejati Sumsel

Terkait Dugaan Korupsi Aktivitas Batubara, Mantan Bupati Lahat Diperiksa Kejati Sumsel

Author : IN

PALEMBANG, LhL – Kendati sudah lama tak lagi menjabat sebagai Bupati Lahat, namun jejak kebijakan SAR masih digodok pihak penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dikutip dari Koransn.com yang tayang pada Selasa (21/5/24) bahwa Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, SAR mantan Bupati Lahat Periode 2008-2018 diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan terkait dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara.

Menurutnya, saksi SAR menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel dari pukul 09.00 WIB hingga sore hari.

“Jadi untuk update penyidikan, ada satu saksi yang diperiksa yaitu saksi SAR selaku mantan Bupati Lahat Periode 2008-2018,” tegas Vanny.

Diungkapkannya, dalam pemeriksaan ada puluhan pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kepada saksi.

Baca Juga  BNPB Tinjau Keadaan Tembok Penahan Tepian Sungai Lematang

“Sekitar 20 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada saksi,” ujarnya.

Dilanjutkan Vanny, saksi dilakukan pemeriksaan karena dugaan kasus korupsi tersebut kini telah tahap penyidikan umum.

“Dalam proses penyidikan umum Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, termasuk mendalami penyidikan dan alat bukti,” pungkas Vanny.

Diketahui, berdasarkan data dari Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, diantaranya; pada Rabu (15/5/2024) AS mantan Direktur Keuangan PTBA tahun 2010-2013, MJ mantan Direktur Niaga PTBA 2010-2013, MS mantan GM PTBA tahun 2010-2012, W mantan GM PTBA tahun 2013 dan SC Senior Vice President Perencanaan PTBA diperiksa Kejati Sumsel.

Baca Juga  Polsek Jarai Serahkan Perampas Motor ke Kejaksaan Negeri Lahat

Kemudian pada Selasa (14/5/2024), AS mantan Kabid Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Sumsel periode tahun 2017-2020 diperiksa Kejati Sumsel, dan pada Selasa (30/4/2024) SRA mantan Direktur PT ABS juga diperiksa Kejati Sumsel.

Lalu pada Selasa (23/4/2024), Kejati Sumsel memeriksa DS dari Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, HS dari Dinas ESDM Sumsel dan IZ mantan Kabid ESDM Pemprov Sumsel, dan pada Rabu (24/4/2024) RH mantan Kepala Dinas ESDM Sumsel, EC Mantan Kadis DLH, dan YHT mantan Plt Kadis ESDM tahun 2020 juga diperiksa Kejati Sumsel.

Selanjutnya pada Kamis (25/4/2024), tiga mantan Manajer PT Bukit Asam (PTBA) tahun 2013 dengan inisial SSB, SK dan DP diperiksa Kejati Sumsel.

Editor : RON

Check Also

Aplikasi Sistem Informasi Geoportal Kebijakan Satu Kabupaten Lahat, Peta Dilaunching

Author : BRP LAHAT, LhL – Mewakili Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat Chandra, SH, MM …

SMM Panel

APK

Jasa SEO