banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Gubernur Bengkulu Buka Sosialisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Gubernur Bengkulu Buka Sosialisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

# Diikuti Seluruh Perangkat Desa

Author: Veny M

BENGKULU, LhL – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – undang nomor 6 tahun 2014 sangat diperlukan agar para perangkat desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/5).

“Hari ini kita menghadiri sosialisasi dan public hearing tentang perubahan undang-undang desa kepada perangkat desa serta instrumen yang lainnya. Kita juga mengucapkan selamat kepada organisasi desa bersatu baik kepala desa, BPD-nya yang bergabung di desa bersatu. Nanti mereka bisa jadi mitra pemerintah untuk berkolaborasi”, kata Rohidin.

Baca Juga  Diduga Proyek Rehabilitasi (D.I) Air Alas Terancam Putus Kontrak, Pekerja Mogok Karena Upah Tidak Dibayar.

Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – undang nomor 6 tahun 2014 disahkan sejak Maret lalu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam Undang Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 juga membahas dan menjelaskan mengenai masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun dari semula hanya 6 tahun.

Karenanya, Ketua Umum DPP Desa Bersatu M. Asri Anas menjelaskan, sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang digelar di Bengkulu sudah berdasarkan riset yang dilakukan.

Baca Juga  Dansatgas TMMD Begitu Serius Saat Jalani Gladi Bersih 

Salah satunya, lanjutnya, yaitu berkaitan dengan keaktifan organisasi desa di Provinsi Bengkulu dalam melakukan kegiatan tentang pedesaan dan ikut andil dalam membeberkan pendapat (kritik) kepada pemerintah.

“Bengkulu ini merupakan provinsi ke 7 yang kita lakukan sosialisasi. Kenapa kita pilih Bengkulu? Pertama karena historisme, kedua karena organisasi desa di Bengkulu sangat aktif terutama terhadap kegiatan desa dan mengkritik pemerintah,” tutup M. Asri Anas.

Editor : Ron

Check Also

Pemdes Bandung Ayu Meriahkan HUT ke-25 Kecamatan Pino Raya Tahun 2026.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO