Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Pada hari Senin, 22 April 2024 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah, dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Dua Raperda.

Dua Raperda yang disahkan DPRD menjadi perda Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Dan Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Pencari Barang Bekas Yang Meraub Rejeki di Lokasi TMMD 

Rapat paripurna pengesahan dua raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P, didampingi Ketua DPRd, Barli Halim, S.E. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Unsur FKPD, Pejabat Eselon II, dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Rangkaian rapat paripurna berjalan lancar dan khidmat.

Baca Juga  Mengatasi Sesulitan Rakyat Sekelilingnya

Editor : RON

Check Also

Gusnan Mulyadi Tekankan Pentingnya Imunisasi Polio Tahap 2 di Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN, LhL – Berdasarkan instruksi Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi polio secara serentak, maka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO