HIMBAU
Iklan Juni 2025
adha lhl
HUT
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Bahas Raperda tentang Bantuan Hukum, DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna

Bahas Raperda tentang Bantuan Hukum, DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna

Author : Veny

Bengkulu Utara, LhL – Bengkulu Utara-DPRD kabupaten Bengkulu Utara, gelar Rapat Paripurna internal dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, di ruang rapat paripurna lantai 2, pada hari Senin 4 Maret 2024

Pantauan awak media ini, rapat penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk Bantuan Hukum masyarakat miskin tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, S.IP dan didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP serta dihadiri Sekwan beserta bagian persidangan dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga, Tentara Rela Bantu "Potot" Kacang 

Dalam penyampaiannya Agus Riyadi, M.Si mengatakan, “berdasarkan Laporan dari tim Bapemperda DPRD BU, diketahui bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada.”
Rapat internal penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU tersebut dibacakan oleh Agus Riyadi, M.Si.

“Raperda ini ini sangat perlu dijadikan Perda, karena masih tingginya masyarakat yang kurang mampu alias miskin, memerlukan perhatian atau pertolongan terkait bantuan hukum dari pemerintah daerah. Payung hukumnya harus dibentuk melalui Perda didalam APBD yang nantinya dijadikan dasar acuan kerja untuk membantu warga miskin terkait Bantuan Hukum dimasa yang akan datang,” pungkas Agus Riyadi, M Si .

Baca Juga  Rumah Suwito Direhab, Tentara Dibanjiri Ucapan Terimakasih

Editor : Ron

Check Also

Pemdes Tumbak Tebing Tarik Dana 3% Untuk Masyarakat Yang Meningal Dunia Dan Sakit.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Sebagai bentuk dan peduli terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Tumbuk …

SMM Panel

APK

Jasa SEO