Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan suatu hal langkah yang sangat penting dalam segala proses tentang perencanaan dan pengambilan keputusan ditingkat pemerintah daerah, yang mana membuka ruang bagi publik untuk selalu memberikan pandangan dan berbagai masukan serta tentang transparansi didalam proses pengambilan keputusan.
Maka, forum seperti ini sangat penting sekali.

Melalui forum ini, sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP, M. Si membuka secara langsung forum konsultasi publik terhadap RKPD Bengkulu selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung pola Bappeda Litbang, Kamis (11/01/2024).

Sekda mengatakan, kegiatan ini adalah rutinitas yang memang mesti dan perlu dilakukan Pemerintah dalam menentukan arah dan kebijakan dalam sebuah perencanaan pembangunan.

Baca Juga  JELANG PEMBUKAAN, SATGAS TMMD TANCAP GAS

“Ini adalah tahapan dalam menyusun sebuah dokumen perencanaan kabupaten, yang kemudian nanti akan berkaitan dengan proses lain. Di antaranya adalah menampung aspirasi masyarakat melalaui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik tingkatannya Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang akan segera kita lakukan dalam waktu dekat ini”, ungkap Sekda di sambutan pembukanya.

Dengan melibatkan masyarakat, katanya, Pemerintah Daerah menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan dibuat dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan kepentingan.

“Oleh sebab itu, pada forum ini diperlukan bahan-bahan dan masukan dari Bapak Ibu terkait dengan beberapa hal yang mungkin selama ini belum mendapat perhatian, atau belum optimal dilakukan yang punya keterkaitan erat dengan rencana strategis Pemerintah Daerah”, terang Sekda.

Baca Juga  Jaksa Kejari Lahat telah sesuai prosedur menerapkan UU 11/2012 tentang SPPA

Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan memberikan legitimasi kepada kebijakan yang dihasilkan. Melibatkan masyarakat sejak awal dapat membantu mencegah atau mengatasi konflik yang mungkin muncul akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan atau pandangan publik.

“Dengan demikan, pelaksanaan konsultasi publik dalam RKPD adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara inklusif, demokratis, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat”, tutup dia.

Editor : RON

Check Also

Pemdes Limus Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa / Penetapan RKPdes Tahun Anggaran 2027.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO