Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Danyonkav 5/DPC Bantah Berita Gudang BBM Ilegal di OI Milik Anggotanya

Danyonkav 5/DPC Bantah Berita Gudang BBM Ilegal di OI Milik Anggotanya

Author : SMSI Prabumulih

PRABUMULIH – Danyonkav 5/DPC Karang Endah, Mayor Kav Fredy Christoma Pramono Putra membantah keras keterlibatan anggotanya yang disebut memiliki gudang BBM ilegal di jalan Sultan Mahmud Badarudin Dua, kelurahan Tanjung Raja Timur, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Saya pastikan bahwa anggota Saya tidak terlibat bisnis ilegal BBM di wilayah tersebut,” tegas Danyonkav 5/DPC Karang Endah, Mayor Kav Fredy Christoma Pramono Putra didampingi Pasi Intel Letda Kav Faisal, pada Jumat (22/9/2023).

Menurut dia, berita yang viral itu semuanya tidak benar dan hoax. “Berita yang viral itu bisa dikatakan berita Hoax. Itu bukan milik anggota TNI dari Batalyon Kavaleri 5/DPC Karang Endah. Semua itu tidak benar,” tegas Mayor Kav Fredy.

Baca Juga  Melayat di Rumah Duka Almarhumah Samanah, Begini Ucapan Camat Kota Agung

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa setelah mendapat berita tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah dengan mengumpulkan semua informasi dan melakukan kroscek di lapangan.

“Staf Intel Yonkav 5 juga saya perintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti Polsek Tanjung Raja. Keterangan dan informasi yang didapat dari Polsek, bahwa tidak ada dalam daftar terkait keterlibatan anggota yang memiliki gudang BBM ilegal seperti yang diberitakan dalam media online dan tiktok itu,” ungkapnya, menyayangkan informasi sepihak tersebut.

Dikatakannya, dari hasil puldata dan pulbaket di lapangan didapati kalau gudang BBM tersebut milik warga sipil Tanjung Raja berinisial H. “Sekali lagi kita jelaskan berita itu Hoax. Pemiliknya warga sipil loh, inisial H. Danyonkav 5 /DPC selalu menekankan Kepada anggota agar jangan terlibat dalam kegiatan ilegal dan jaga nama baik satuan di manapun berada dan bertugas,” terangnya.

Baca Juga  Truck Mogok, Satlantas Polres Muba Gerak Cepat Atur Lalu Lintas

Masih kata Danyonkav 5/DPC ini, jika pemberitaan tersebut tidak benar alias hoax. Ia juga meminta, yang memberitakan hal tersebut diklarifikasi ke khalayak umum agar masyarakat tidak bertanya-tanya.

“Saya harap klarifikasinya, itu saja. Kepada anggota Saya minta jaga nama baik satuan. Tidak ada yang melanggar, karena bagi yang melanggar maka Saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang keras,” tutupnya. 

Editor : RON

Check Also

Perlombaan Olahraga Gembira HUT ke 81 RI di Lingkungan Pemkab Empat lawang Berlangsung Meriah

Author : Lis 𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆, LhL – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Perlombaan Olahraga Gembira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO