HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Dinas Kesehatan Lahat, Gelar Rapat Koordinasi Bagi Pakjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2023

Dinas Kesehatan Lahat, Gelar Rapat Koordinasi Bagi Pakjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2023

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Pertemuan Rapat Koordinasi bagi kelompok Kerja Operasional (Pakjanal) Posyandu Tingkat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023. Bertempat di Hotel Calista Lahat, Jumat (16/06).

Laporan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lahat, Taufik M Putra SKM MM mengemukakan, fungsi dari Kelompok Kerja Operasional Pelayanan Terpadu (Pokjanal) posyandu ini bukan hanya Dinkes tapi di mulai dari tingkat Kabupaten Lahat, Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

“Setidaknya ada 454 jumlah posyandu, melalui rapat koordinasi (Rakor) ini agar mengetahui fungsi kelompok kerja, sehingga sarana milik masyarakat ini membutuhkan sinergitas semua elemen,” sebutnya.

Baca Juga  Bupati Lahat Akan Fasilitasi Kegiatan Wisuda Akbar Santri TK/TPA BKPRMI Lahat

Dirinya menuturkan, bukan hanya membawa balita ke posyandu, melainkan bagaimana harus rutin melaksanakan kegiatan menimbang, pembinaan, pergerakan bekerjasama dengan TP PKK yang sangat mendukung.

“Mengetahui lokus kematian ibu, sama- sama bersinergis, termasuk juga dana desa (DD) pun sangat mendukung adanya kegiatan posyandu di desa,” tandas Taufik.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Asisten lll, Marjono SE MM menerangkan, posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan dan desa, untuk wadah partisipasi masyarakat untuk membantu kepala desa atau lurah.

Baca Juga  Semarakkan HUT TNI, HD Gelar Olahraga Bersama Forkopimda Sumsel

“Dalam peningkatan pelayanan bidang kesehatan, sesuai kebutuhan maupun kebutuhan khusus bagi ibu, balita dan bayi,” sebutnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 54/2007 menyatakan, kelompok kerja yang memiliki tugas dan fungsi mempunyai keterkaitan dalam pembinaan.

“Penyelenggaraan pengelolaan posyandu baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan,” terang Marjono.

Marjono menyebutkan, dengan begitu bertujuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan posyandu. Sehingga terlaksananya fungsi Pokjanal Posyandu.

“Terjadinya koordinasi yang baik mulai dari Pokjanal kabupaten, kecamatan hingga kelurahan serta desa,” pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

Konten TikTok Tuduh Media “Menjelekkan”, Pernyataan Mahendra Dinilai Tak Pahami Kerja Jurnalistik

Author : SMSI Lahat LAHAT, LhL – Sebuah konten di media sosial TikTok yang diunggah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO