banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kades Mekar Jaya Harapkan Pilkades Segerah Dilaksanakan

Kades Mekar Jaya Harapkan Pilkades Segerah Dilaksanakan

Author : April

KIKIM AREA, LhL – Sebanyak 12 Kepala Desa (kades) di Kikim Area akan segera habis masa jabatannya dan akan berakhir pada Desember mendatang, sayangnya pemilihan Kepala Desa untuk tahun ini belum ada kepastian. Selasa (13/06).

Kepala Desa Mekar Jaya Bambang Susanto mewakili Rekan- rekan, Kepala Desa yang akan abis masa jabatan mengatakan pelaksanan Pilkades diharapkan dapat dilaksanakan Pada tahun Ini di karenakan mengingat kondisi tingkat sosial di masyarakat dan akan ke kosongan Pemimpin asli wilayah setempat sebaiknya, pelaksanan Pilkades secepatnya dilaksanakn sebelum memoratorium pertanggal 1 November hingga Akhir November 2024.

Baca Juga  Dana Desa dan Dana Kelurahan, Akankah Jadi Tiket Petaka..?

“Kami sangat menginginkan pelaksanaan pilkades di gelar tahun ini, apa bila belum dilaksanakan Tahun ini akan meberi peluang terlalu lama di pimpin pejabat sementara (PJs), dan akan bepengaruh akan terjadi gejolak di masyarakat, untuk itu Kami Mintak Pihak BPMD Kabupaten Lahat melakuakan terbosan terbaik agar pelaksanan dapat dilaksanakan dan tidak melanggar aturan yang ada,” pangkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE Msi, pernah mengatakan bertepatan dengan tahun politik yakni, pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga  DPA Tahun Anggaran 2024 Diserahkan Pj Bupati Lahat pada OPD

“Apakah nantinya, bisa dilaksanakan atau tidak masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri RI, sehingga kita tidak salah dalam pelaksanaannya,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Darul Effendi mengemukakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwasanya pada 1 November 2023 hingga akhir 2024, segala gelaran pilkades serentak dinyatakan memoratorium dari pemerintah pusat.

“Pendek kata, tidak ada kegiatan dari tanggal yang ditetapkan tersebut, hingga pesta demokrasi ini selesai dikerjakan,” sebutnya.

Editor : Ron

Check Also

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Cafe Pulau Beringin Kikim Selatan

Author : Jang / Humres LAHAT, LhL – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama personel Polsek …

SMM Panel

APK

Jasa SEO