Author : Yesi/Yoni
BENGKULU, LhL – Bupati Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Lismidianto berserta Sekretaris Daerah (Sekda), Ersan Syafiri diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Senin (3/4/23).
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Hendri Catur Putra , SH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika membenarkan bahwa Kejati Bengkulu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kaur.
“Saat ini tim dari Kejati Bengkulu sedang memeriksa Bupati, Sekda dan beberapa pejabat Pemkab Kaur,” ujarnya.
Disampaikan Nanda, bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait apa saja materi pemeriksaan yang dilakukan dan status dari Bupati serta beberapa pejabat Pemkab Kaur tersebut.
“Untuk materi pemeriksaan, kami belum bisa menjawab. Karena yang melakukan pemeriksaan dari Kejati, kami hanya diminta untuk memfasilitasi tempat pemeriksaan saja,” ungkap Nanda.
Ditanya tentang tempat pemeriksaan ini, kenapa tidak berada dalam wilayah Kejaksaan Negeri Kaur, dirinya tidak banyak bicara. Bahkan meminta untuk menanyakan hal tersebut langsung ke Kejati.
“Kami tidak mengetahui kenapa Kejari Bengkulu Selatan menjadi tempat dilakukannya pemeriksaan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan teman-teman konfirmasi langsung ke Kejati Bengkulu,” anjur dia.
Sampai saat ini, tim media sedang mencoba menghubungi pihak berkompeten untuk menjelaskan di Kejati Bengkulu, terkait informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan Bupati dan Sekda Kaur tersebut.
Editor : RON
Lahat Hotline





