Home / REGIONAL / LUBUK LINGGAU / Tak Hanya Urusi Sabu dan Inek, Satres-Narkoba Polres Lubuk Linggau juga Bagikan Takjil

Tak Hanya Urusi Sabu dan Inek, Satres-Narkoba Polres Lubuk Linggau juga Bagikan Takjil

Author : SMSI Silampari

LUBUKLINGGAU-Di bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 ini, Personil Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Hendrawan S.H., M.H, melaksanakan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat, Jum’at (31/3/2023).

Kegiatan berbagi takjil yang dilaksanakan di pertigaan lampu merah RCA kel.jawa kiri kota Lubuklinggau ini, mendapat respon positif serta di sambut gembira oleh masyarakat yang melintasi dan mengambil takjil berbuka gratis ini.

“Kita berbagi takjil kepada para pengendara yang melintas di lampu merah RCA, selain para pengendara, Ojek dan Taksi, kami juga memberikan paket takjil kepada para pendorong gerobak (pemungut barang rongsokan), pengamen, serta tukang becak. Alhamdulilah ada sebanyak 250 paket takjil telah kita bagikan kepada para pengendara yang melintas di kawasan simpang RCA ini” papar Kasat Narkoba.

Baca Juga  Endus Indikasi Korupsi, SIRA Laporkan Lima OPD Pagar Alam Dilaporkan Ke Kejati Sumsel

”Untuk diketahui, Kegiatan ini bisa terlaksana dari hasil kerjasama anggota kita yakni dari infak rutin sehingga kita pun bisa berbagi dengan sesama di bulan ramadhan ini,” ujar Kasat Res Narkoba.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat Narkoba AKP Hendrawan S.H, M.H bersama anggotanya menyampaikan semoga dengan kegiatan ini, bisa terus terjalin silaturahmi baik serta terciptanya hubungan yang Humanis antara Polri dengan masyarakat.

Baca Juga  Peran dan Tantangan Tugas Polres Lahat di Masa Pandemi Covid-19

“Kami Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1443 H, semoga puasa kita tahun ini menjadikan diri kita untuk selalu beramal serta meningkatkan ibadah kepada Allah, SWT,” ucap mantan Kapolsek Muara Kelingi.

Editor : RON

Check Also

Hadiri Rakornas Stunting 2024, Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Pemkab Muba Kembali Raih Penghargaan 3 Kategori

Editor : RON JAKARTA, LhL – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No.353 Tahun 2024 …

SMM Panel

APK

Jasa SEO