Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Diduga Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Sako Suban Ditutupi, Ada Apa Ini

Diduga Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Sako Suban Ditutupi, Ada Apa Ini

Editor : Ron

MUBA, LhL – Api mulai berulah, kembali membakar sumur penambang minyak ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) pada Selasa (21/3/2023) pagi sekitar pukul 05.30 Wib bukan berita bohong.

Dari penelusuran beberapa awak media di lokasi, Jumat (24/3/2023) kebakaran sumur minyak di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) pada Selasa 21 Maret 2023 benar adanya, tepatnya di SBB kebun H Alim.

Dalam penelusuran terpantau di lokasi kebakaran tersebut, masih tampak jelas menyisakan bekas puing puing, bahkan masih dijaga ketat lokasi itu oleh orang yang tidak dikenal awak media.

Baca Juga  Ini Cara Pj Bupati Apriyadi Lindungi Tenaga Kerja di Muba

Ini semua bermula beredarnya video viral dan berita rilis sanggahan yang disebarkan melalui dalam grup Humas Polres Muba Pada tanggal 22 Maret 2023 sekitar Pukul 23.59 Wib dengan durasi 00.18 detik dikatakan oleh Kaur pemerintahan desa Sako Suban Adi Saputra , bahwa kebakaran minyak diwilayahnya itu tidak ada.

Nah, pernyataan Kaur pemerintahan Desa Sako Suban itu dalam Vidio tersebut, secara tidak langsung membantah bahwa berita yang di terbitkan oleh beberapa Media Online pada hari Selasa 21 Maret 2023 terkesan menyebarkan berita bohong atau Hoax.

Hal ini jelas, sangat merugikan bagi media Online yang bertugas sebagai kontrol sosial di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin . Bahkan, ucappanya itu akan berdampak kepada awak media yang menerbitkan berita tersebut. Untuk itu, beberapa media akan melaporkan atas pernyataan yang di sampaikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Sako Suban ke polda Sumsel.

Baca Juga  Sekda SA Supriono Terima Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 6 Raperda Provinsi Sumsel

“Selain itu juga, dari hasil penelusuran saat di lokasi lahan SBB milik H. Alim mendapat penjelasan dari beberapa penambang minyak, bahwa mereka menambang minyak yang diduga dimintai sejumlah fee oleh oknum Pospol dan oknum perangkat desa dengan alasan untuk Desa, serta yang punya tanah dengan persentase yang di tentukan,” tutupnya. (Riki).

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO