Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (Empat) Raperda Prov.Sumsel

DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap 4 (Empat) Raperda Prov.Sumsel

Author : Ujang/SMSI

PALEMBANG, LhL – Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelaskan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya (Senin/6/2/2023).

Baca Juga  Bantu Seorang Kakek Kehabisan Bensin di Jalan Raya, Tindakan Spontan Brigadir Alfian Viral di Sosial Media

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, Adapun Raperda tersebut sbb:
1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024
4. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Baca Juga  Wako Pagaralam Lantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Februari 2023 Pekan Depan.

Editor : RON

Check Also

Panaskan Mesin Partai, DPW PAN Sumsel Gelar Rakerwil Sumsel 1 di Palembang

Author : Ade CJ 𝗣𝗔𝗟𝗘𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚, LhL – Ketua DPW PAN Sumsel Dr. H. Joncik Muhammad, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO