Author : Beben
MUAR AENIM, LhL – Polres Muara Enim melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP. M Heri Irwan, SE bersama tim melakukan pengecekan pangkalan gudang LPG di wilayah hukumnya. Pengecekan ini dilakukan, guna menindaklanjuti dan mengantisipasi indikasi keberadaan gudang BBM ilegal pasca kejadian adanya kebakaran gudang BBM Ilegal beberapa waktu lalu, Rabu, (18/01/23)
Ada empat titik gudang LPG yang dilakukan pengecekan olah Polsek Tanjung Agung, yang pertma gudang LPG 3Kg Rindang di Desa Tanjung Karang pemilik Hasmi. Pangkalan LPG 3Kg Aviannizar Desa Penyandingan pemilik Evi.
“Pangkalan LPG 3Kg SPBU 24.321.59 Desa Pulau Panggung Ariane dan yang terakhir Agen PT. Rama Prtama Sukses Selalu Desa Pulau Panggung Pemilik atas nama Rizal”, kata Heri..
Didampingi Kanit Prov, Aiptu Zamhari dan Kanit Ik, Aiptu Jhonson srta Kanit Binmas Aipda Hendriyadi, Heri mengakatan, dari hasil pengecekan di lapangan, pangkalan LPG di wilayah kerjanya belum ada ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan gudang dan angkutan LPG dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal.
“Kami menghimbau Kamtibmas bagi pemilik pangkalan LPG 3Kg dan pegawai pangkalan di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim supaya tidak menyalahgunakan izin pangkalan LPG menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal dan di pangkalan atau gudang LPG disediakan Apar”, imbauan Heri.
Editor : RON
Lahat Hotline





