Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Macan Kumbang Polres Lahat Amankan Pelaku Pencurian Hp

Tim Macan Kumbang Polres Lahat Amankan Pelaku Pencurian Hp

Author : Ivi Hamzah

LAHAT, LhL – Berdasarkan LPB/ 309 / XII / 2022 /SPKT/RES LAHAT/ POLDASUMSEL, tanggal 20 Desember 2022 Bertempat di JIn Dr. Emil Salim Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, telah terjadi tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh Dawan Ansuri 26 pekerjaan tani alamat Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan (terlapor), dan rekannya Dino masih (Dpo). Adapun barang yang diambil oleh terlapor yaitu 1 (satu) unit Handphone Merk VivoV/11 Pro warna biru keunguan dengan No IME11 : 865301047674813 dan No IMEI2 : 865301047674805. Delly Agustina Putri 22 th, dengan alamat Desa endikat ilir kecamatan Gumay talang Kabupaten Lahat, Chisy Pertama Wulandari (23th) alamat Bandar Jaya kecamatan Lahat.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Lahat Kembali Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkoba

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH, adapun kronologis kejadian, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil Handphone yang diletakkan di boks sepeda motor depan yang terbuka, pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di tempat kejadian. Akibat dari kejadian tersebut korban dua remaja putri ini mengalami kerugian dua bua handphone milik sdri Delly dan Chisy.

“Dua orang pelapor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000,- (Delapan juta Rupiah),”jelasnya.

Baca Juga  Polres Ajak Sinergi Dalam Tahapan Pleno KPU

Lanjut Lispono, setelah mendapat informasi bahwa adanya pelaku pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Jo 64 KUHPidana, Tim Macan Kumbang Polres Lahat berhasil mengamankan Darwan Ansuri pelaku pencurian, di Jl. letnan marzuki Kel. Talang jawa selatan kecamatan lahat Kabupaten Lahat. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Lahat untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti kita amankan 1 (satu) buah kotak HP merk iphone 6S warna gold dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam No.Pol BG 6365 R.,”tandasnya.

Editor : Ron

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO