Author : RON
MERAPI SELATAN, LhL – Aksi kerja-kejaran ala film action antara petugas Polsek Merapi dengan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi di Jalan Kecamatan menuju Merapi Selatan pada Sabtu (1/9/19) sekira pukul 04.15 dinihari. Pengejaran ini menmbuahkan hasil, Anggota Polsek Merapi berhasil mengamankan satu unit mobil Carry Pick Up bernomor Polisi (Nopol) BH 9946 WK, setelah petugas melepaskan beberapakali tembakan peringatan.
Informasi menyebutkan, sebelum terjadi aksi kejar-kejaran, pada pukul 03.23 wib masyatakat Desa Suka Merindu, Kecamatan Merapi Selatan menelpon Anggota Polsek Merapi, Aipda. Marwan yang sedang melakukan patroli di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Dalam pembicaraannya, warga tersebut mengatakan bahwa adanya pencurian mobil tersebut.
Mendapat kabar itu, kemudian anggota Polsek Merapi langsung melakukan patroli ke arah Kecamatan Merapi Selatan. Sekira pukul 04.00 WIB, setiba di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat (Jalan arah Perangai), Anggota Polsek melihat mobil tersebutmelintas ngebut. Lalu Anggota melakukan pengejaran.
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK melalui Kapolsek Merapi, AKP. Herli Setiawan, SH membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan sebuah mobil fick up milik warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat tersebut.
“Setiba di dekat perlintasan rel kereta api di jalan arah perangai, petugas melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut, dengan cara memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun mobil tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Tak ingin kehilangan arah, petugas kembali melakukan pengejaran dan memberikan tembakan ke arah ban mobil dan kaca mobil tersebut”, urai Kapolsek dalam release laporannya, Sabtu (1/9/19).
Merasa terdesak dan terancam kena tangkap, lanjut dia, mobil yang dikendarai si pelaku berhenti dan menepi ke pinggir jalan. Sementara pelakunya sendiri melarikan diri ke arah hutan.
“Sekira pukul 05.00 WIB, anggota kita bersama masyarakat melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku kearah hutan. Hingga pukul 06.30, anggota membawa mobil tersebut ke mapolsek Merapi untuk diamankan”, terang AKP. Herli
Pada pukul 06.40 WIB, sambungnya, korban membuat laporan polisi yang disertai Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa satu buah mobil pick up carry BH 9946 WK, satu buah tas yang diduga milik pelaku berwarna abu-abu merk paloalto.
“Dalam tas itu, juga diamankan satu buah kunci pas cabang tiga, satu buah gunting, kunci pas liter T, obeng, sebuah kawat dan satu buah obeng yang sudah dimodifikasi”, jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kembali pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memburu pelaku dan menerima laporan polisi dari korban atas nama Sata Ayatullah Bin Aman warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.
“Tentunya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bernama Sabang dan Sardin, keduanya juga warga Suka Merindu”, tutup AKP. Herli.
Editor : Ahmad