Editor : Ron
MUBA, LhL – Polda Sumsel Polres Muba melalui Kasi Propam, Iptu. Mochaemin, SPsi pada tgl (15/12/2022) Kamis malam melakukan kegiatan Razia di tempat hiburan malam di kawasan Kota Sekayu. Razia yang digelar Aparat Provost ini, untuk menjaring aparat yang bandel yang tetap mengunjungi tempat hiburan malam.
“Apabila pada kegiatan malam ini terlihat ada anggota yang ditemukan masuk tempat hiburan akan kita proses langsung. Anggota Polri tidak boleh masuk tempat hiburan,” ujar Mochaemin.
Lebih lanjut Mochaemin mengatakan, Razia Penegakan Disiplin ini untuk memastikan tidak ada Anggota Polri Polres Muba yang mengunjungi tempat hiburan sesuai Instruksi Kapolri yang merupakan Pimpinan tertinggi Polri. Dalam razia ini, Provost memeriksa sejumlah Room Karaoke. Pengunjung dan para wanita patrner song (PS) diperiksa indentitasnya satu persatu.
“Alhamdulillah selama proses kegiatan razia pemeriksaan malam ini, petugas propost tidak menemukan Anggota Polri yang berada di tempat tempat hiburan malam kami akan transparan di sini, penindakan yang dilakukan ini langkah antisipatif,” pungkasnya. (Riki)