Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Ipda. Hendra Tri Siswanto : Kades dan Lurah Harus Ekstra Hati-hati Gunakan DD dan DK

Ipda. Hendra Tri Siswanto : Kades dan Lurah Harus Ekstra Hati-hati Gunakan DD dan DK

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Didampingi dua orang Tim Penyidiknya, Kanit Pidkor Sat-Reskrim Polres Lahat, Ipda. Hendra Tri Siswanto, SH, M. Si berharap supaya semua Aparatur yang berwenang untuk mengelola keuangan Negara yang diperuntukkan pembangunan, itu harus selalu berhati-hati. Sebab uang yang dikelola tersebut, adalah milik Negara yang seyogyanya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Negara.

“Terutama Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) yang mengelola Dana Desa (DD) dan juga bagi Pemerintah Kelurahan yang mengelola Dana Kelurahan (DK). Hati-hatilah menggunakan dana itu”, pesan Hendra, usai Press Conference terkait perkara korupsi DD Gunung Megang, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada Kamis (15/12/22) di Mapolres Lahat.

Baca Juga  Dinas Pertanian Lahat Serahkan Bantuan Benih Tanaman Sayuran Ke Masyarakat Tanjung Tebat

Kenapa harus berhati-hati, jelas dia, karena untuk memantau perjalanan proses realisasi keuangan Negara, khususnya DD dan DK itu selalu diawasi oleh masyarakat dari berbagai elemen. Termasuk di antaranya pihak Pers, LSM dan juga unsur-unsur lembaga Non Governmental Organization (NGO) lainnya.

“Nah, apabila dalam proses pemantauan lembaga-lembaga Independent tersebut ada dugaan korupsinya, maka pihak-pihak tersebut di atas juga berwenang untuk menyampaikan informasi tentang adanya dugaan penyimpangan dananya”, imbuh Hendra.

Selebihnya, ditambahkan Hendra, pihaknya selaku petugas yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan terhadap adanya informasi indikasi kerugian Negara di realisasi DD dan DK, khususnya di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga  1 UNIT GERBONG TUA TERBAKAR

“Kami tidak tinggal diam dan tidak akan pandang-bulu. Apa, siapa dan di manapun ada informasi terkait indikasi korupsi keuangan Negara, maka kami akan selidiki dan kami proses esuai dengan hukum yang berlaku. Ini dilakukan demi tercapainya cita-cita pembangunan secara merata di Negeri ini. Kendali jika terjadi tindak pidana korupsi dan uangnya dikembalikan ke Negara, namun hal ini tidak akan serta-merta bisa terbebas dari jeratan hukum. Sebab, di situ telah terjadi pelanggaran hukum”, tegasnya.

Editor : RON

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO