banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Ipda. Hendra Tri Siswanto : Kades dan Lurah Harus Ekstra Hati-hati Gunakan DD dan DK

Ipda. Hendra Tri Siswanto : Kades dan Lurah Harus Ekstra Hati-hati Gunakan DD dan DK

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Didampingi dua orang Tim Penyidiknya, Kanit Pidkor Sat-Reskrim Polres Lahat, Ipda. Hendra Tri Siswanto, SH, M. Si berharap supaya semua Aparatur yang berwenang untuk mengelola keuangan Negara yang diperuntukkan pembangunan, itu harus selalu berhati-hati. Sebab uang yang dikelola tersebut, adalah milik Negara yang seyogyanya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Negara.

“Terutama Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) yang mengelola Dana Desa (DD) dan juga bagi Pemerintah Kelurahan yang mengelola Dana Kelurahan (DK). Hati-hatilah menggunakan dana itu”, pesan Hendra, usai Press Conference terkait perkara korupsi DD Gunung Megang, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada Kamis (15/12/22) di Mapolres Lahat.

Baca Juga  Kapolsek Sekayu Berpindah Tugas

Kenapa harus berhati-hati, jelas dia, karena untuk memantau perjalanan proses realisasi keuangan Negara, khususnya DD dan DK itu selalu diawasi oleh masyarakat dari berbagai elemen. Termasuk di antaranya pihak Pers, LSM dan juga unsur-unsur lembaga Non Governmental Organization (NGO) lainnya.

“Nah, apabila dalam proses pemantauan lembaga-lembaga Independent tersebut ada dugaan korupsinya, maka pihak-pihak tersebut di atas juga berwenang untuk menyampaikan informasi tentang adanya dugaan penyimpangan dananya”, imbuh Hendra.

Selebihnya, ditambahkan Hendra, pihaknya selaku petugas yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan terhadap adanya informasi indikasi kerugian Negara di realisasi DD dan DK, khususnya di wilayah hukum Polres Lahat.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam Kembali Berhasil Ringkus Pengedar Ganja

“Kami tidak tinggal diam dan tidak akan pandang-bulu. Apa, siapa dan di manapun ada informasi terkait indikasi korupsi keuangan Negara, maka kami akan selidiki dan kami proses esuai dengan hukum yang berlaku. Ini dilakukan demi tercapainya cita-cita pembangunan secara merata di Negeri ini. Kendali jika terjadi tindak pidana korupsi dan uangnya dikembalikan ke Negara, namun hal ini tidak akan serta-merta bisa terbebas dari jeratan hukum. Sebab, di situ telah terjadi pelanggaran hukum”, tegasnya.

Editor : RON

Check Also

Soal LKPJ, Sanderson : Sikap Emosi Bupati Lahat dapat Memperkeruh Keadaan

# Kisruh LKPJ Lahat Kian Memanas, Sanderson: Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Etika Pemerintahan. Author : …

SMM Panel

APK

Jasa SEO