banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Jaga Pool Timbunan BBM, ES Ditangkap Satgas Polsres Lahat

Jaga Pool Timbunan BBM, ES Ditangkap Satgas Polsres Lahat

Authot : Ujang/Humres

LAHAT, LhL – Nasib sial menimpa ES yang diduga penjaga pool minyak timbunan (Penyimpanan Ilegal) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Pasalnya, saat dirinya sedang berjaga di Pool Minyak yang dinaungi CV. Abadi Jaya tersebut, ES diringkus Satuan Petugas Ops Ilegal Drilling Musi 2122 Polres Lahat pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira jam 11.00 wib di lokasi.

Menurut keterangan resmi dari press release Polres Lahat swebelum dilakukan penangkapan terhadap terduga ES, pertugas mendapat informasi bahwa adanya kegiatan penimbunan dan niaga BBM tanpa disertai izin di lokasi yang dimaksud. Kemudian, petugas langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Bupati Lahat Minta Tim Penanganan Covid-19 Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Satgas I Ops Ilegal Drilling Polres Lahat, didapatkan adanya Barang Bukti (BB) berupa BBM jenis solar sebanyak 21 (Dua puluh satu) jerigen dengan ukuran 22 liter sebanyak 462 liter, 1 (satu) tendon berisikan BBM jenis solar sebanyak 700 liter, 5 (lima) tendon kosong dan 1 (satu) tanki kosong.

“Nah, setelah dilakukan penyelidikan, BBM tersebut diduga dimiliki OG. Namun saat digerebeg OG tidak berada di lokasi, karena saat itu petugas hanya bertemu dengan pengurus Poll berinisial ES”, terang Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kagab Ops melalui Kasi Humas, Iptu Sugianto yang dsampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH pada Kamis (01/12/22).

Baca Juga  BERIKUT DATA DAN KONDISI KORBAN BUS VS KA

Kemudian, sambung dia, terhadap BB jerigen berisi BBM dan ES diamankan ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk saknsi yang dikenakan, adalah Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Penangkapan terhadap ES ini sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/A-155/XI/2022/Sumsel/ResLahat, tanggal 29 November 2022″, tutup Lispono.

Editor : RON

Check Also

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Cafe Pulau Beringin Kikim Selatan

Author : Jang / Humres LAHAT, LhL – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama personel Polsek …

SMM Panel

APK

Jasa SEO