Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Wahh, POLRES MUBA menyediakan “SI JAMU”

Wahh, POLRES MUBA menyediakan “SI JAMU”

Editor : Ron

MUBA, LhL – Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk konsultasi hukum atau laporan pengaduan,Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Muba membuka layanan cepat yang bernama “POLISI JAGA MUBA” (atau di persingkat dengan “SI JAMU”.

Selain bisa berkomunikasi,bertanya berkonsultasi melalui via telpon centre pada nomor 0812-7869-1116 Masyarakat kabupaten Musi Banyuasin secara langsung bisa mendatangi petugas terkait sesuai dengan keluhan tersebut pada layanan.

Sementara Kepala Satuan Reskrim(Kasat-Reskrim) Polres Musi Banyuasin Saat di Konfirmasi,Rabu(02/11/22),mengatakan bahwasanya,benar Kami membuka layanan “SI JAMU” ini untuk mempermudah pelayanan di tengah masyarakat Musi Banyuasin.

Baca Juga  Diduga "Gasak" Motor dan HP, Yanto Ditangkap Polsek Sanga Desa

Kasat mengatakan,Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan baik, untuk layanan yang kami hadirkan ada sebanyak tiga layanan, yang pertama Layanan cepat konsultasi hukum,yang kedua yaitu Layanan cepat informasi perkara yang dilaporkan di Polres Muba,Dan yang ketiga Layanan cepat menerima laporan pengaduan masyarakat.

“Selain itu Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan konseling hukum,sekarang masyarakat Musi Banyuasin tidak perlu untuk langsung ke Polres Muba,hanya cukup melalui Via telpon pada layanan yang kami sediakan itu,dan tentu nya pengaduan masyarakat akan kita respon dengan cepat,tidak hanya melalui telpon saja, Petugas Kita langsung sigap turun langsung dan mendatangi masyarakat yang melakukan pelaporan,”Cetus Mantan Kapolsek Keluang.

Baca Juga  Respon Cepat Tangani Bencana, Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Dusun 3 Desa Toman

Dwi menambahkan Untuk Layanan cepat Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin ini kita memberikan waktu selama 24 jam,Tutupnya.(Riki)

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO