Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Personel Polres Pagaralam berhasil meringkus kasus pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sumsel Babel pada hari Selasa, (2/8/2022) di Daerah SPBU Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
Pelaku pembobolan ATM ialah Jhonice Aai (27) warga Sukajadi, Blambangang, Kabupaten Oku Selatan.
Kapolres Pagaralam, AKBP. Arif Harosno mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga yang melihat mesin ATM di SPBU Karang Dalo terjadi pembobolan, “setelah mendapatkan laporan tersebut personel menuju ke TKP dan berhasil mengamankan salahsatu pelaku Jhonice Aai (27),”jelasnya.
Sedangkan rekan pelaku Andeska berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lanjut Kapolres, pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Untuk kerugian diperkirakan sekitar 5 juta, meliputi kerusakan mesin ATM, CCTV,”pungkasnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline






