Author : Ganda
LAHAT, LhL – Usai menemui warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dan mendengarkan permasalahan tuntutan warga terkait menolak pendirian tower milik PT Mitratel Tbk, pihak Dinas DPMPTSP Kabupaten Lahat langsung terjun ke lapangan tempat pendirian tower yang disoal oleh warga. Senin (18/07/22).
Menurut keterangan Kepala Tukang pelaksanaan pendirian Tower, Fauzi, saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya hanya sekedar sebagai pekerja. Di sini, apa yang diperintahkan oleh pihak PT, dikerjakan. Ditanya soal tahu atau tidak tahu tentang pembangunan tower ini lagi bermasalah, dia menjawab tidak mengetahui sama-sekali.
“Awalnya kami tidak tahu. Tapi setelah beberapa hari dikerjakan, kami jadi tahu kalau pembangunan tower ini dimasalahkan oleh warga setempat,” jelasnya.
Sementara Rizal Alfandi dari Dinas DPMPTSP Kabupaten Lahat mengatakan, bahwa pada hari ini pihaknya tidak hanya sekedar mendengar keluhan warga setempat. Akan tetapi mereka langsung terjun ke tempat pendirian pembangunan tower yang disoal oleh warga setempat bersama tim.
“Kami ke lokai ini, guna melihat langsung dan ngecek keberadaan pembangunan tower yang berada di RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Kalau menurut aturan, sangat disayangkan pihak PT Mitratel membangun tower sangat berdekatan dengan tempat ibadah (Masjid) ini. Kami meminta kepada pihak pengerja, agar material jangan menaruh alat- alat kerja sembarangan, karena bisa menggangu lalu-lalang warga setempat”, pintanya.
Editor: RON