Author : Beben
MUARA ENIM, LhL – Polres Muara Enim mengelar press rilis polsek jajaran berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan dan sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari tersangka ,aparat kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), Jum’at ( 15/7/22 ).
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, SIK menyampaikan, dalam satu bulan terakhir, Polres Muara Enim berhasil mengungkap berbagai macam kasus tindak pidana kejahatan. Untuk itu, pihaknya akan memberikan rasa keamanan bagi masyarakat.
“Tujuh Laporan Polisi (LP) yang berhasil kita ungkap dari Sat-Resrim sendiri serta polsek jajaran dan berhasil mengamankan sembilan tersangka, yang meliputi kejahatan yang pertama pencurian dengan pemberatan ada empat LP. Terus tersangka pencurian dengan kekerasan ada dua serta kekerasan dalam dalam ruma tangga ada satu LP jadi total keseluruan ada tuju LP”, ucap AKBP Aris Rusdiyanto.
Sementara itu, salah satu tersangka Mulyadi mengakui perbuatanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, modus yang dilakukan dengan mengikat korban lalu mengambil barang barang berharga seperti komputer, TV dan alat alat berat.
“Aksi ini, saya lakukan dengan empat orang teman saya dengan mengambi dua unit komputer alat berat, Tv terus sepeda Motor Aerox”, ucap Mulyadi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dengan sejumlah barang bukti diamankan seperti Tiga Unit Sepeda motor, kunci, handpone, pakainyan dan lain sebagainya.
Editor : RON