Author : Prima
LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat,Cik Ujang. SH. Selasa ( 12/7/2022 ), bertempat di Hotel Buser Lahat.
Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades dan juga peserta yang mengikuti kegiatan ini dari jajaran OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Kota Lahat. Adapun nara sumber dalam kegiatan ini berasal dari, DPM & PTSP Provinsi Sumsel dan Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel.
Sabutan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yahya Edward S, E M,SI menyampaikan jenis pengawasan perizinan berusaha adalah pengawasan rutin dengan pelaku usah di Kabupaten Lahat.
“Jenis Pengawasan izin berusaha tersebut adalah sangat rutin dengan laporan pelaku usaha seperti LKPM dan Inspeksi dilapangan yang di laksanakan karena adanya pengaduan dari masyarakat, serta pengaduan kebutuhan bdari pelaku usaha, adanya indikasi pelaku usaha tindak mematuhi peraturan Perundangan-ungadan kebutuhan ymgvsangat mendesak berupa terjadiny pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan dan mengagu perekonomian nasional maupun daerah,”ungkapnya
Lanjutnya, Yahya Edward, untuk pemeberian sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya atau tidak memenuhi perizinan besrusha maka dinas tersebut mengeluarkan.
“Peringatan tertulis, Penghentian sementara Kegaiatan usaha tersebut, serta mencabut perizinan usaaya, Pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha. Diarapkan dengan diadakannya bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha verbasi resiko dapat berikan tambahan pengetahuan bagi pelaku usaha itu sendiri,”tambanya
Pada pembukaan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini, Bupati Lahat, Cik Ujang. SH dalam sambutannya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini, agar benar-benar diikuti sampai selesai dan juga ucapkan terima kasih kepada nara sumber yang berasal dari DPM & PTSP dan PU Perkim Provinsi Sumsel yang telah memberikan pencerahan dan pahaman tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.
“Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM &PTSP ) saya harap untuk dapat membuat tim, koordinasi dengan Sekda Lahat untuk perizinan Kabupaten Lahat. Buat tim monitoring, di situ ada POL PP dan Dinas terkait untuk dilihat mulai dari Desa Muara Siban dan lain-lain biar tahu siapa-siapa yang membuat rumah atau ruko apakah tidak menganggu as jalan atau memang sesuai dengan aturan, kalau tidak memenuhi atauran tolong di tegur”, pesan Cik Ujang.
Editor : RON