Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Bupati Lahat : Sosialisasi Implementasi Pengawasan Izin Berusaha Sangat Penting
IZIN : Bupati Lahat sampaikan pesan pada pihak perizinan. Foto : By Prima

Bupati Lahat : Sosialisasi Implementasi Pengawasan Izin Berusaha Sangat Penting

Author : Prima

LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat,Cik Ujang. SH. Selasa ( 12/7/2022 ), bertempat di Hotel Buser Lahat.

Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades dan juga peserta yang mengikuti kegiatan ini dari jajaran OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Kota Lahat. Adapun nara sumber dalam kegiatan ini berasal dari, DPM & PTSP Provinsi Sumsel dan Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel.

Sabutan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yahya Edward S, E M,SI menyampaikan jenis pengawasan perizinan berusaha adalah pengawasan rutin dengan pelaku usah di Kabupaten Lahat.

“Jenis Pengawasan izin berusaha tersebut adalah sangat rutin dengan laporan pelaku usaha seperti LKPM dan Inspeksi dilapangan yang di laksanakan karena adanya pengaduan dari masyarakat, serta pengaduan kebutuhan bdari pelaku usaha, adanya indikasi pelaku usaha tindak mematuhi peraturan Perundangan-ungadan kebutuhan ymgvsangat mendesak berupa terjadiny pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan dan mengagu perekonomian nasional maupun daerah,”ungkapnya

Baca Juga  Untuk Bisa Berobat Gratis, Masyarakat Jarai Harus Lakukan Ini

Lanjutnya, Yahya Edward, untuk pemeberian sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya atau tidak memenuhi perizinan besrusha maka dinas tersebut mengeluarkan.

“Peringatan tertulis, Penghentian sementara Kegaiatan usaha tersebut, serta mencabut perizinan usaaya, Pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha. Diarapkan dengan diadakannya bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha verbasi resiko dapat berikan tambahan pengetahuan bagi pelaku usaha itu sendiri,”tambanya

Pada pembukaan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini, Bupati Lahat, Cik Ujang. SH dalam sambutannya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini, agar benar-benar diikuti sampai selesai dan juga ucapkan terima kasih kepada nara sumber yang berasal dari DPM & PTSP dan PU Perkim Provinsi Sumsel yang telah memberikan pencerahan dan pahaman tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Baca Juga  BENARKAH ADA KONSPIRASI PARTAI PADA PEREKRUTAN PANWASCAM

“Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM &PTSP ) saya harap untuk dapat membuat tim, koordinasi dengan Sekda Lahat untuk perizinan Kabupaten Lahat. Buat tim monitoring, di situ ada POL PP dan Dinas terkait untuk dilihat mulai dari Desa Muara Siban dan lain-lain biar tahu siapa-siapa yang membuat rumah atau ruko apakah tidak menganggu as jalan atau memang sesuai dengan aturan, kalau tidak memenuhi atauran tolong di tegur”, pesan Cik Ujang.

Editor : RON

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO