Author: April
KIKIM TENGAH, LhL – MUSYAWARAH Desa (Musdes) untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah desa (RKP-Des) merupakan langkah awal menentukan arah pembangunan.
Tentunya dengan begitu rencana atau arah pembangunan terarah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dengan di hadiri unsur tripika Kecamatan yakni Camat Kikim Tengah Kapolsek Babinsa, PD, PLD dan tokoh masyarakat desa kepala Siring dan karang taruna, yang di selenggarakan di Balai Posyandu Desa Palak Siring, Rabu (6/7/2022).
Kepala Desa Kepala Siring Mindi mengatakan Salah satu tujuan di gelarnya musyawarah RKP-Des selain sebagai amanah perundang-undangan, musyawarah RKP-Des juga guna menentukan arah pembangunan tahun berikutnya.
“Musyawarah RKP-Des tahun 2023 adalah untuk menentukan arah pembangunan desa tahun 2023, sesuai aspirasi dari masyarkat di setiap kadus ,” ujar Kepala Desa kepala Siring.
Tahun anggaran 2023 kata dia lagi, Desa kepala Siring tetap fokus untuk melanjutkan pembangunan yang belum kelar. Untuk melanjutkan pembangunan yang masih tertunda tersebut.
“Saya sudah tau langkah apa yang harus saya lakukan untuk melanjutkan pembangunan Desa Kepala Siring ke arah yang lebih baik lagi,”tekadnya.
Sementara itu Camat Kikim Tengah Anthoni Hakman S.E mengatakan musyawarah Desa merupakan agenda wajib untuk dilaksanakan guna merancang pembangunan di tahun 2023 nanti untuk itu laksanakan musdes dengan baik dan tampung segala usulan dari warga untuk pembangunan kedepan nantinya.
“Silahkan masyarakat menyampaikan usulan sebanyak mungkin meskipun belum tentu bisa terwujud di tahun depan, tapi bisa di lanjutkan di ajukan ditahun berikutnya” Katanya.
Hasil Musdes Desa Kepala Siring.
1. Pengaspalan Jalan Cor beton
2. SPAL
3 Jalan lingkar Desa Cor beton.
Editor : Ron