Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Amankan Aset Negara, PT KAI Divre III Palembang Kembali Lakukan Penertiban

Amankan Aset Negara, PT KAI Divre III Palembang Kembali Lakukan Penertiban

Author : Efri

MUARA ENIM, LhL – Sebagai wujud keseriusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menjaga aset negara dan sekaligus melakukan optimalisasi kepada aset Negara. PT KAI Divre III Palembang kembali melaksanakan penertiban kepada 20 rumah dan 54 kios di wilayah Prabumulih serta 36 rumah dan kios di wilayah Muara Lawai – wilayah kabupaten Muara Enim.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, penjagaan aset perusahaan menjadi salah satu fokus kegiatan KAI saat ini untuk menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut.

Baca Juga  Beri Kuliah Umum di ITBis Lembah Dempo Pagar Alam, Ketua DPD RI Ajak Pemuda Melek Politik

“Ini sebagai wujud keseriusan kami, PT KAI Divre lll Palembang dalam menjaga aset negara dan sekaligus melakukan optimalisasi aset dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya Kabag Humas PT. KAI Divre lll Palembang.

Lanjutnya, Aida menerangkan, PT. KAI saat melakukan proses penertiban telah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku dan dalam pelaksanaan kegiatan penertibannya tersebut di dukung oleh aparat kewilayahan setempat baik itu TNI, Polri dan unsur masyarakat yang ikut hadir pada saat kegiatan penertiban. Lebih jauh Aida menerangkan, PT. KAI Divre lll Palembang sebelumnya telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung, menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat pengguna lahan aset yang akan ditertibkan dengan tembusan surat kepada aparat kewilayahan terkait, sehingga penertiban ini dapat berjalan dengan kondusif.

Baca Juga  345 Putra-putri Daerah Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari PTBA

“Kami dari PT.KAI Divre lll Palembang sangat menghormati hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa setiap tahapan sosialisasi yang kami lakukan sebelum selalu berkoordinasi saat melakukan penertiban untuk mengamankan aset milik negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut ,” tutup Aida.

Editor : Ron

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO