Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / LUBUK LINGGAU / Restribusi Parkir TOM Tidak Disetor, Kadishub Lubuklinggau Berang

Restribusi Parkir TOM Tidak Disetor, Kadishub Lubuklinggau Berang

Author : SMSI

LUBUKLINGGAU, LhL – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau H Abu Ja’at berang. Setelah terungkap restribusi parkir di Taman Olahraga Megang (TOM) tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau atau dengan kata lain, hasil restribusi tidak disetor.

“Karena tidak disetor, kami tarik (cabut) surat penugas petugas parkir di TOM,” tegas H Abu Jaat didampingi Kabid Sarana Prasarana (Sapras), Amrullah pada Pilarsumsel.com, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga  Pj Bupati Bersama Kapolda Sumsel Tinjau Posko PPKM Mikro Pasar 2 Muara Enim

Lanjut Amrullah, pengakuan mereka yakni petugas parkir tidak menyetor karena Dinas Pemuda Olahraga juga meminta dalam pengelolaan parkir. Hal ini tentunya akan merugikan pendapatan daerah, yang seharusnya omset restribusi parkir bila disetor ke pemerintah.

“Kami mempersilahkan pihak Dispora atau Koni mengelola parkir namun harus sesuai aturan berlaku. Kami tegaskan Dishub tidak menerima sepeserpun restribusi dari pengelola  parkir TOM,” akunya.

Baca Juga  Ratusan Warga Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Terminal Nendagung Kota Pagaralam

Sementara, salah satu tokoh pemuda, Fendy meyayangkan sikap petugas parkir di TOM, yang tidak mau setor restribusi ke Dishub Kota Lubuklinggau selaku pihak dinas yang berwenang mengelola parkir.

“Saya parkir bayar Rp 2000, padahal aturan pemkot Lubuklinggau hanya 1000 untuk sepeda motor,” akunya.

Editor : Ron

Check Also

Gawat.!, Sumur Bor Ilegal di Keban Muba Kembali Terbakar

Author : Rill PWI Sumsel ​MUBA, LhL – Suasana di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga …

SMM Panel

APK

Jasa SEO