iklan humas pemprov
HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Muba Bulan Juli
iklan baru pemprov LhL
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Wabup Lahat Resmikan Rumah Perdamaian Restorative Justice Desa Selawi

Wabup Lahat Resmikan Rumah Perdamaian Restorative Justice Desa Selawi

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Dalam rangka peresmian Rumah Perdamaian Desa Selawe Kecamatan Lahat, bertempat di Kantor Kepala Desa Selawi, Selasa (26/04/2022). Rumah Perdamaian Restorative Justice hadir untuk masyarakat Kabupaten Lahat.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, bersamaan dengan Kajari Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Kepala Desa Selawe, dan disaksikannya oleh para tamu undangan lainnya.

Selaku Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lahat, atas terbentuknya Rumah Perdamaian Restorative Justice di Desa Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat untuk masyarakat di Bumi Seganti Setungguan. Dirinya berharap, kedepan mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan baik dan membantu dalam penyelesaian masalah hukum yang ringan.

Baca Juga  DIDUGA BANGKRUT, TERNYATA INI YANG TERJADI PADA MATAHARI DI CITIMALL

“Kita apresiasi keberadaan rumah tersebut, semoga dapat membantu dalam penyelesaian hukum khususnya yang ringan-ringan di Kabupaten Lahat, kalau bisa diselesaikan di rumah perdamaian ini kenapa harus ke kejaksaan. Harapan kami jangan sampai ada masyarakat yang ingin duduk di kursi rumah perdamaian ini, supaya Desa-deda di Kabupaten Lahat ini terlihat aman dan tentram”, Cetusnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati mengungkapkan, tujuan dari adanya Rumah Perdamaian Restorative Justice, untuk mengakomodir tindak pidana, dengan persyaratan apabila pidanya dibawah lima tahun dan kerugian akibat perbuatan dibawah Rp 2.500.000, serta adanya perdamaian antara korban dan pelaku, supaya perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan di rumah ini

Baca Juga  H ASWARI BERPESAN, AGAR SOPIR ANGKUTAN LEBARAN SELALU BERHATI-HATI

“Jadi tidak semua perkara harus kita dilimpahkan ke pengadilan, untuk ancaman dibawah lima tahun bisa di selesaikan diruma ini, dan insyaallah nantinya rumah perdamaian ini juga diadakan di setiap Desa yang ada di Kabupaten Lahat”, ungkapnya.

Editor : Ron

Check Also

Bursah Zarnubi Hadiri Pelantikan DPD PGK Kabupaten Lahat Periode Tahun Awal-Tahun Akhir

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus …

SMM Panel

APK

Jasa SEO