Author : Ganda Coy
LAHAT SELATAN, LhL -Bertempat di Kantor Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan, Pemerintah Desa Karang Anyar melakukan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2022. Jumat (14/01).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Lahat Selatan beserta Jajaranya, Kepala Desa Karang Anyar, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Perangkat Desa, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta masyarakat setempat.
Menurut keterangan Ketua BPD Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan, Juita Herlina menjelaskan sebelum melakukan Musdes ini telah dilakukan Musdes bersama Masyarakat Desa Karang Anyar.
“Dari hasil Musdes ada beberapa usulan dari masyarakat untuk pembangunan di tahun 2022 antara lain, Pembangunan Jalan Setapak 2 tempat, Siring ke arah Sungai Lematang, Gorong- gorong, Anggaran Posyandu, Sepal dan Bentor untuk mengambil sampah- sampah yang ada di Desa Karang Anyar,”tuturnya.
Sementara dalam sambutan Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan, Rudi Hartono mengatakan alhamdulillah sebelum melakukan Musdes pada hari telah dilakukan Musdus pada hari Rabu Bulan Januari tahun 2022 kemarin dan menerima usulan- usulan dari masyarakat Desa Karang Anyar baik Dusun I dan Dusun 2.
“Dari usulan Masyarakat Desa untuk menjadi prioritas yaitu pembangunan Jalan Setapak 2 tempat, Siring ke arah Sungai Lematang, Gorong- gorong, Anggaran Posyandu, Sepal dan Bentor untuk mengambil sampah- sampah. Mudah- mudah usulan ini dapat kita jalankan dan diberikan kelancaran didalam menjalankan usulan ini,”harapnya.
Sementara Camat Lahat Selatan mengatakan syukur Alhamdulillah diacara Musdes ini Masyarakat Desa Karang Anyar sangat antusias mengikutinya, berarti Masyarakat Desa Karang Anyar sangat mendukung kepemimpinan Kepala Desa (Kades) yang baru terpilih.
“Untuk anggaran tahun 2022 ini dana Desa dipotong sebesar 40% dipergunakan untuk dana BLT Covid- 19 dan 60% untuk keperluan Desa baik pembangunan Desa dan keperluan- keperluan Desa. Disini kami sangat berharap kepada BPD, Jajaran Perangkat Desa serta masyarakat setempat untuk mendukung program- program Kepala Desa dan kompak selalu untuk membangun Desa Karang Anyar lebih baik lagi,”harapnya.
Ditempat yang sama Seketaris Camat (Sekcam) Lahat Selatan Jemy, menjelaskan untuk perununtungan dan syarat masyarakat yang mendapatkan bantuan dana BLT Covid- 19.
“Bagi Masyarakat Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan, yang mana telah menerima bantuan lain tidak diwajibkan lagi mendapatkan bantuan dana Desa BLT Covid-19,”jelasnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline






