Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Masyarakat Kikim Barat Gelar Aksi Damai, Terkait Permasalahan dengan PT Adi Taruna

Masyarakat Kikim Barat Gelar Aksi Damai, Terkait Permasalahan dengan PT Adi Taruna

Author : Tim

LAHAT, LhL – Ratusan Masyarakat dari beberapa Desa yang berada di kawasan Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, melakukan aksi damai ke Kantor Pemkab Lahat guna menyuarakan tuntutan mereka kepada pihak Perusahaan PT Adi Taruna. Senen (13/12).

Terpantau di lapangan Gabungan masyarakat Kikim Barat dengan membawa tulisan tuntutan mereka di Spanduk miminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menutup seluruh aktivitas PT Adi Taruna yang sampai saat ini tidak dapat memperlihatkan HGU.

Baca Juga  PKB Lahat Mulai Buka Pendaftaran Bacalon Bupati Lahat Periode 2024-2029

Dalam orasi yang disampaikan oleh Firdaus, meminta kembalikan lahan Plasma masyarakat tanpa syarat yang di kuasai PT Adi Taruna selama 24 tahun dan bayar kerugian masyarakat, selama 24 tahun lahan dikuasai oleh PT Odong- Odong secara Ilegal di beberapa Desa di Kecamatan Kikim Barat.

“Kembalikan lahan usaha,lahan kami yang bersertifikat dirampas PT Adi Tarwan selama 24 jam, ” teriaknya di depan Kantor Pemkab Lahat.

Sementara mewakili Pemerintahan Kabupaten Lahat, yang dalam hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan menyampaikan hidup perjuangan Rakyat atas nama Pemkab Lahat menyambut dengan baik dan terbuka atas aksi yang dilakukan oleh beberapa Desa di Kecamatan Kikim Barat.

Baca Juga  SEKDA LAHAT HADIRI UJIAN KARATE DO INDONESIA INKAI CABANG LAHAT

“Kami yakin selama yang kita tuntut itu adalah kebenaran silahkan kita perjuangan dan jangan sampai keluar dari aturan. Kami meminta 7 perwakilan saja yang boleh masuk yang lainnya nunggu di luar dan terdiri dari beberapa perwakilan mudah-mudahan cepat selesai permasalahannya ada jalan keluarnya,”pintanya.

Editor : Ron

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO