Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / WARTA POLISI / POLRES PAGARALAM / Langgar Lalulintas di Pagar Alam Satlantas Berikan Sanksi Vaksin Covid-19 di Tempat

Langgar Lalulintas di Pagar Alam Satlantas Berikan Sanksi Vaksin Covid-19 di Tempat

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam melakukan penindakan yang berbeda kepada para pelanggar lalu lintas di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

Jika biasanya para pelanggar dijatuhi sanksi tilang, kali ini para pelanggar dihukum dengan vaksin di tempat.

Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Herman Akhiri, Sip, MM menerangkan program tilang vaksin Covid-19 dicetuskan oleh pimpinannya, sehingga para pelanggar yang mau divaksin akan dibebaskan dari denda tilang.

Baca Juga  COBA "GAGAHI" OKNUM PERAWAT, PPA HUNI JERUJI BESI

“Apabila yang bersangkutan belum vaksin atas persetujuan yang bersangkutan akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan,” tuturnya.

Bagi pelanggar yang sudah divaksin, kata dia, pihaknya bakal memberikan teguran. Ia menjelaskan, pihaknya hanya menindak pelanggaran fatal.

“Kalau sudah divaksin, ada pelanggaran tidak fatal, tidak menyebabkan kemacetan kami beri teguran saja,” ujarnya.

Lanjutnya para pelanggar tilang ini juga diberikan kartu vaksin yang mencantumkan jadwal vaksin dosis kedua. Para pelanggar tersebut bisa mengikuti vaksinasi dosis kedua di lokasi yang sama.

Baca Juga  Jajaran Polres Lahat Laksanakan Bakti Sosial dan Giat Anjang Sana

“Gerai vaksin ini diisi dengan kegiatan bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan dan Satlantas menyiapkan mobil keliling Samsat Pagaralam,” tambah AKP Herman.

Editor : Ron

Check Also

Rampas Motor Pengendara, VDS Ditangkap M Buronan

# Polsek Jarai dan Tim Jagal Bandit Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO