Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Lahat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polres Lahat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Bertempat di Mapolres Lahat pada hari ini Jumat 29 Oktober 2021, sikira pukul 11.00 Wib, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Zulpikar SH, yang didampingi Kasat Tahti Iptu Yoto Winarlan, Kanit 1 Ipda Ismail, Kasusbi Penmas Humas polres Lahat Aiptu Lispono SH telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusanahan baran haram jenis ganja tersebut langsung disaksikan oleh Kajari Lahat yang diwakili Kasi Tindak Pidana Umum, Kalaboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Baca Juga  DIDUGA NGANTUK AMBULANCE HAMPIR TERJUN KE DALAM JURANG

Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Zulpikar SH, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 Kejaksaan Negeri Lahat, yang mana barang bukti narkotika jenis Ganja yang diungkap polres lahat pada tanggal 6 September TKP kebon kopi yang di kamupkase ladang ganja didesa muara Cawang kec, tanjung sakti pumu, tersangka Riko Rimanasi bin Riskanong.

“Adapun barang bukti narkotika jenis ganja yang di musnakan adalah sbb:
1.54 ( lima puluh empat) batang di duga narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Banjir Melanda Dua Kecamatan, Polsek Pajar Bulan dan Jarai Evakuasi Korban

2. 1(Satu) karung plastik yang berisi dahan ranting daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja berat kotor 2 kg.

3. 1 satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram.

4. 1 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram.

5. 2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram, “jelasnya.

Editor : Ron

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO