Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Dengarkan Penjelasan Ketua Badan Pembentuk Raperda Insiatif, Wabup Lahat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Dengarkan Penjelasan Ketua Badan Pembentuk Raperda Insiatif, Wabup Lahat Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Rapat Paripurna l masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022, dengan agenda mendengarkan penjelasan dari ketua badan pembentuk peraturan daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, bertempat di Gedung DPRD Lahat Senin (13/9/2021).

Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, bersama Wakil H.Haryanto SE MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua l Gharu SE,MM, Wakil Ketua ll Sri Marhaeni, Sekda, Sekwan, perwakilan dari Forkompinda, segenap jajaran OPD dan anggota dewan.

Baca Juga  Desa Karang Cahaya-Pagardin Kikim Selatan Masih Kesulitan Signal Internet

Rapat paripurna l masa persidangan pertama tahun 2021 langsung dibuka oleh Ketua DPRD Lahat sesuai dengan daftar hadir anggota dewan dan tata tertib DPRD forum yang terpenuhi.

“Sesuai dengan agenda rapat paripurna pada hari ini, yaitu mendengarkan penjelasan dari ketua badan pembentuk peraturan daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD lahat tahun 2021, Raperda Inisiatif DPRD lahat yang telah ditetapkan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Raperda tentang pengelolaan sampah, dan Raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji “, ujarnya.

Baca Juga  BZ LANTIK 470 ORANG PENGURUS DAN ANGGOTA PGK LAHAT

Selanjutnya ditambahkan Fitrizal, mendengarkan penyampaian penjelasan dari ketua badan pembentuk peraturan daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021.

“Kepada bapak Drs.H,Gozali Hanan MM kami persilakan menyampaikan penjelasannya “, pintanya.

Editor : Ron

Check Also

Wakasat Binmas Polresta Batang Sampaikan Penyuluhan Kamtibmas dan Pelayanan SIM dalam Kegiatan Nonfisik TMMD Reguler ke-130

BATANG – Dalam rangka mendukung kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun …

SMM Panel

APK

Jasa SEO