Author : Tirta
LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia terhadap Cafe yang berkedok panti pijat pada hari Selasa malam Rabu (18/08/21) 2021 Pukul : 00.45 WIB di Desa Kota Raya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Cafe yang disulap jadi Panti Pijat Berkah Sehat ini di Gruduk oleh Jajaran Satuan Samapta Polres Lahat dipimpin Kasat Samapta, AKP. Afrianto, SH. Hal ini dilakukan, karena kegiatan di Panti Pijat yang terletak di Jalan Lintas tersebut, sudah sangat meresahakan warga sekitar.
Kedatangan petugas ke lokasi Cafe tersebut membuat ratusan pengunjung kocar kacir berhamburan rebutan keluar dari pintu depan menuju kendaraan masing masing dan kabur secepat kilat meninggalkan lokasi.
Personil Sat-Samapta Polres Lahat yang sama sekali tidak menduga, bahwa didalam tempat tersebut sesak oleh pengunjung yang dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras, kewalahan mengamankan lokasi dibantu oleh 4 (empat) orang anggota Satpol PP Pemkab Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Samapta, AKP. Afrianto, SH menjelaskan kronologi Penggrebekan yang dilakukan. Menurut dia, sebelum melakukan razia diawali dengan melakukan doa bersama di Mapolres Lahat. Kemudian langsung meluncur ke sasaran
“Dan sesampai di lokasi, dilakukan pembubaran serta pemberian Police Line di tempat hiburan karaoke, Panti Pijat Berkat Sehat tanpa izin itu. Hal itu dilakukan atas Perintah Kapolres Lahat dalam mengantisipasi kerumunan di saat pandemi Covid-19 dan maraknya Cafe atau tempat hiburan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian. Maka diperintahkan Sat-Samapta untuk melakukan patroli gabungan bersama Sat. Pol PP Pemkab Lahat. Adapun kekuatan dari Satuan Samapta, yaitu Aipda Ronaldo, Serka Bripka Andi Marta Bripka Ciung Winara Bripda Suyudi dan dari Sat.Pol PP Pemkab Lahat adalah Sugiansyah Risko Aulian Agus Susanto Apriansyah,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, sekira pukul 00.45 Wib di Desa Kota Raya, rombongan Patroli memasuki halaman parkir, Panti Pijat Berkat Sehat yang sedang ramai pengunjung dengan masyarakat yang berkerumun, tanpa menjaga jarak, tidak memakai masker berada di tempat tersebut, diperkirakan berjumlah kurang lebih 100 orang lebih dan 50 kendaraan sepeda motor.
“Ketika patroli gabungan berhenti di depan Panti Pijat tersebut, masyarakat berusaha melarikan diri dan berhamburan dari dalam Panti Pijat tersebut, ternyata Panti Pijat tersebut telah berubah menjadi tempat Karaoke”, urainya.
Untuk mengantisipasi situasi yang kurang kondusif, akhirnya patroli menyuruh masyarakat bubar dan hanya mengambil gambar serta mengamankan pemilik dan seorang karyawan tempat karaoke tersebut, Sebagai tindakan hukum dilapangan, Patroli mengamankan minuman keras merk antara lain Angker bir 7 botol, Vodka putih 9 botol, Vodka campur 3 botol serta puluhan botol bekas miras merk Angker dan Vodka.
“Kemudian tempat tersebut diberi garis Police Line agar tidak beroperasi kembali, dua unit kendaraan roda dua diamankan kepolres Lahat dan untuk 2 (dua) orang wanita yang ikut dibawa dimintai keterangannya,” beber Kasat.
Pada saat petugas operasi gabungan berada di dalam bangunan yang kini beralih fungsi, petugas menghimbau pengunjung yang ada di dalam bangunan tersebut untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi beberapa orang yang berafa di luar bangunan melakukan pelemparan benda keras berupa batu dan botol minuman keras ke dinding hingga atap bangunan.
“Bahkan beberapa orang melontarkan kata kata kasar dan kurang pantas kepada petugas. Walaupun beberapa kali terjadi bersitegang antara Polisi dan warga serta pengunjung, namun upaya provokasi tersebut tak berhasil memancing Emosi personil Petugas Gabungan”, pungkasnya.
Editor : RON
Lahat Hotline





