Author : Ganda Coy
LAHAT SELATAN, LhL – Rencana penindakan terhadap cafe- cafe yang buka hingga tengah malam, bahkan sampai pagi termasuk juga hiburan karaoke meresahkan masyarakat kabupaten Lahat Maka, Danramil 405-12/Lahat, Kapten Kav Dwi Satrio, Kapolsek Kota Iptu Irsan Rusmi S.E, Kasat Pol PP dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denim bersama- sama unsur tripika Lahat Selatan, Serta melakukan diskusi guna mengambil tindakan tegas bagi cafe melanggar.
“Alhasil, akan dilaksanakan penertiban dan penutupan terhadap cafe-cafe yang beroperasi tengah malam, termasuk hiburan menjual miras,” jelasnya mewakili Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi, Senin (9/8/2021).
Selanjutnya, sambung Kapten Kav Dwi Satriyo, Dari hasil pertemuan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Lahat, yang nantinya diambil tindakan tegas.
“Baik rencana penertiban serta penutupan, telah kita sampaikan kepada Bupati Lahat, untuk ditindak lanjuti,” ucap Dwi Satrio.
Dwi Satrio berharap, tidak ada lagi kejadian serupa terulang, yang bisa menyebabkan nyawa seseorang melayang.
“Ini mesti diantisipasi sedini mungkin, kalau tidak ditindak tegas, dikhawatirkan peristiwa serupa akan kembali terjadi,” pungkasnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





