Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Siap-siap TPP ASN Pemkot Palembang Dipotong 50 Persen

Siap-siap TPP ASN Pemkot Palembang Dipotong 50 Persen

Author : Elan

PALEMBANG, LhL-Pemerintah Kota Palembang akan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Negara (ASN) sebesar 50 persen.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, Pemkot sudah melakukan pembahasan anggaran, sehubungan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercapai 60 persen dari target Rp1,2 triliun. Maka dengan kondisi keuangan yang defisit, TPP pun dipangkas 50 persen.

“TPP dikurangi 50 persen. Dengan berat hati kami sampaikan kepada ASN, jika ekonomi membaik maka akan dikembalikan seperti semula. Karena defisit anggran pendapatan kita diperkirakan baru Rp400 miliar. Untuk optimalisasi masih sangat sulit terutama dengan kondisi kegiatan dibatasi,” ujar Harnojoyo, Senin (9/8/2021).

Sebelumnya sejak Januari hingga Juli, pembayaran TPP sifatnya ditunda 50 persen dan akan dibayarkan saat pendapatan daerah meningkat. Namun, mulai Agustus hingga Desember ini dipotong 50%.

Baca Juga  PWI Sumsel Gelar Ngopi COW dengan Tema Mematuhi KEJ dan Kode Perilaku Wartawan

“Bahkan dipotong 50% (hanya dibayarkan 50 persen) ini diprediksi berlanjut hingga 2022, termasuk TPP Sekda juga hanya dibayar 50%,” Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa,menambahkan.

Selain itu, saat ini pembayaran TPP harus memenuhi syarat yakni izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilakukan harus setelah melunasi pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Pembayaran TPP kepada ASN ini harus ada izin Kemendagri, karena pembayaran insentif Nakes ini sekarang kembali ke APBD maka harus dipriotaskan dulu bayar insentif Nakes baru TPP,” ujar Dewa.

Ia menyebutkan, dengan dikembalikannya kebijakan pembayaran insentif Nakes ke daerah, ini tentu sangat membebani APBD.

Baca Juga  Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Palembang Lanjutkan Kebijakan Penyekatan

Anggaran untuk insentif Nakes tahun ini Rp15 miliar, belum lagi membayar TPP untuk sekitar 12 ribu ASN di Pemkot Palembang .

“Jumlah insentif yang diterima setiap Nakes sudah ada acuannya perorang, dan disesuaikan dengan keuangan daerah,” katanya.

Pemkot Palembang juga mengingatkan agar puskesmas dan Dinas Kesehatan agar tertib administrasi karena pembayaran insentif ini bersifat kolektif.

Jadi, jika satu dokumen belum lengkap, maka pembayaran seluruh Nakes tertunda.

“Kami juga mengingatkan pihak Dinkes atau puskesmas untuk tidak macam-macam memotong insentif Nakes, akan ada sanksi yang berat sesuai aturan yang berlaku,” kata Dewa.

Editor : Ron

 

 

Check Also

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Author : Ancai SMSI Lahat PALEMBANG, LhL — Sebanyak 30 perwakilan Komunitas Literasi (Komlit) dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO