Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tekuni Bisnis Jual-Beli Sabu, S Ditangkap Polisi

Tekuni Bisnis Jual-Beli Sabu, S Ditangkap Polisi

Author : Prima

LAHAT, LhL – Maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di wilayah hukum Kabupaten Lahat, hari ini Polres Lahat melalui jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba dengan tim Waletnya kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Pada hari Kamis (5/8/21) sekira pukul 19.30 WIB telah dilakukan tangkap tangan terhadap S (31) diduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bertempat di pinggir Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Atas penangkapan ini, S ditetapkan sebagai tersangka pemilik 1 paket sahu dan dikenakan sanksi Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A-122/VIII/2021/Sumsel/Res Lahat.

Baca Juga  HUT KE 9, PARTAI GERINDRA PEDULI DUNIA PENDIDIKAN DAN MEMBALAS JASA GURU

S ini meryupakan warga Lahat yang beralamat Jalan SD Percontohan RT 019 RW 006 Kelurahan Pasar Lama, Kecematan Lahat Kabupaten Lahat Lahat dan bekerja sehari-hari pedagang.

Dari tangan S, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Realme C12 warna Biru, Uang tunai Rp.50.000, dengan berat bruto sabu 0,19 gram.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar, SH melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan terjadinya penangkapan pengedar sabu ini.

Baca Juga  Widia Ningsih Hadiri Yudisium Dan Wisuda Strata I STIT YPI Lahat

“Ya, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus pengedar nakoba jenis sabu. Pelaku dan BB telah diamakan di lokasi”, sebut Lispono, Sabtu (7/8/21).

Pelaku pengedar narkoba tersebut, sambung dia, langsung dibawa ke Mapolres untuk mencari informasi yang lebih lanjut. S juga mengakui bahwa BB yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya.

Menurut keterangan S, BB itu ia dapatkan dari Yayan (40) dari Kelurahan RD PJKA Bandar Agung,  Kecematan Lahat Kabupaten Lahat dengan cara membeli dan untuk tersangka di jual kembali,” pungkas Lispono.

Editor : Ron

Check Also

Diduga Kuat Jadi Ajang Judi, Aktivis Desak Perizinan Pasar Malam Barata Jaya Nusantara di Lapangan MTQ Lahat Diperiksa

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Dugaan kuat adanya praktik perjudian terselubung di area …

SMM Panel

APK

Jasa SEO